KPK Periksa 7 Calon Rektor UIN terkait Kasus Rommy

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Rommy.
Sumber :
  • Edwin Firdaus

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengembangkan perkara jual beli jabatan yang melibatkan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan, Romahurmuziy alias Rommy. Kali ini, KPK bakal memeriksa sejumlah calon Rektor UIN sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka Rommy.

Perluas Jaringan Karier Lulusan PTKIN, Kemenag Gelar 'Gebrak Kampus' di Cirebon

"KPK mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah calon Rektor UIN sebagai saksi hari ini. Keterangan mereka dibutuhkan dalam perkara dengan tersangka RMY," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Senin, 17 Juni 2019.

Para calon Rektor yang dipanggil tersebut, yakni Prof. Dr. H Ali Mudlofir, Prof Masdar Hilmy, Prof, Akh. Muzakki, Dr. Syarif, Dr. H. Wajidi Sayadi, Dr. Hermansyah, dan Prof. Dr. Tgk. H. Warul Walidin.

Kemenag: Asuransi Jiwa Jemaah Haji 2024 yang Wafat Sudah Diterima Pihak Keluarga

"Ketujuhnya diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap seleksi jabatan di lingkungan Kemenag tahun 2018-2019 dengan tersangka RMY," kata Febri.

Terkait dengan perkara ini, KPK baru menjerat tiga orang tersangka. Mereka yakni Rommy, dan dua oknum yang diduga menyuapnya, Kepala Kanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muafaq Wirahadi. (ase)

Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kemenag 2024: 319.255 Pelamar Lolos
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief.

Bahas Isu Krusial Penyelenggaraan Ibadah Haji, Kemenag Gelar Mudzakarah Perhajian Indonesia

"Dari aspek kebermanfaatan, pembayaran dam Jemaah haji selama ini belum dapat memberikan manfaat yang besar bagi fakir miskin khususnya di Indonesia."

img_title
VIVA.co.id
8 November 2024