Pembuat Selebaran Sensen Komara Loyalis NII Sempat 'Tantang' Polisi

Kediaman Hamdani di Kampung Saga, Desa Purbayani, Kecamatan Caringin Garut.
Sumber :

VIVA – Pascadijemput Tim Unit Reserse Mobile (Resmob) Polres Garut, Jawa Barat, Minggu 16 Juni 2019 pagi, sejumlah warga menyebutkan bahwa Hamdani dikenal pengikut setia Sensen Komara yang tidak takut kepada aparat kepolisian. Keberanian Hamdani juga diketahui oleh warga yang cukup jauh dari tempat tinggalnya di Kampung Saga, Desa Purbayani, Kecamatan Caringin Garut.

Viral Ucapan Gus Samsudin: Konten Tukar Pasangan Itu Dakwah, Saya Senang di Penjara

Lukman, salah salah satunya walaupun masih satu kecamatan, namun tempat tinggalnya berjarak lebih dari 10 Km mengaku tahu sepak terjang Hamdani sebagai pengikut Sensen pimpinan NII di Garut. Bahkan Lukman mengetahui jika Hamdani tidak takut aparat kepolisian.

"Ya, Hamdani saya tahu dia orang NII, dia mah tidak takut polisi," ujar Lukman, Minggu 16 Juni 2019.

Pengakuan eks Pasien Saat Berobat Kepada Gus Samsudin: Ada Keluar Binatang di Pinggul

Menurut  sejumlah tetangga dekat Hamdani, usai menyebarkan selebaran yang sempat membuat warga bingung, Hamdani sempat menantang kapan dirinya akan dijemput polisi.

"Dia bilang kapan saya dijemput polisi, kok sampai sekarang (sebelum Hamdani ditangkap) belum datang, " kata sejumlah tetangga Hamdani.

Gus Samsudin Sewa Rumah Rp200 Ribu untuk Syuting Aliran Sesat Mulai Malam hingga Subuh

Sementara itu, anggota Polsek Caringin, yang identitasnya minta tak disebutkan mengatakan bahwa selama ini Hamdani diakuinya cukup kooperatif.  Setiap kali dipanggil untuk hal kegiatan NII atau kepentingan lainnya tak pernah menolak.

"Memang dia dengan kita (Polsek Caringin) ada hubungan cukup baik, setiap kali diundang untuk diminta klarifikasi dia cukup kooperatif tidak pernah menolak atau membantah, " ucapnya.

Sementara itu sosok Hamdani muncul setelah selebaran yang berisi pesan Presiden Republik Indonesia pusat, Hamdani disebarkan kepada masyarakat dan Pemerintahan Kecamatan Caringin.

Walaupun isi selebaran untuk mengimbau agar tercipta kondisi yang aman dan seruan perdamaian, namun dalam selebaran tercantum hal pada tindakan makar dan penistaan agama karena Sensen Komara Bin Bakar Misbach Esa disebut Presiden Republik Indonesia Pusat dan sebagai Imam besar Negara Islam Indonesia (NII) dan rasul Allah.
 

Gus Samsudin dijemput penyidik Siber Polda Jatim

Gus Samsudin Divonis Bebas Setelah 4 Bulan Ditahan, Ini Dia Kasus yang Menjeratnya

Hakim Pengadilan Negeri (PN) Blitar, Jawa Timur memvonis bebas pemilik Padepokan Nur Dzat Sejati Gus Samsudin alias Jadab pada Senin, 29 Juli 2024, ingat lagi kasusnya.

img_title
VIVA.co.id
31 Juli 2024