Pengikut Sensen Komara Salat Menghadap Timur, Warga Protes

Kediaman Hamdani di Kampung Saga, Desa Purbayani, Kecamatan Caringin Garut.
Sumber :

VIVA – Polres Garut Jawa Barat masih saat mendalami kasus penyebaran selebaran yang berisi seruan untuk menciptakan perdamaian nasional maupun internasional. Hamdani diduga merupakan pembuat seruan tersebut yang beralamat di Kampung Saga, Desa Purbayani, Kecamatan Caringin, Kabupaten Garut Jawa Barat.

Viral Ucapan Gus Samsudin: Konten Tukar Pasangan Itu Dakwah, Saya Senang di Penjara

Sejumlah tetangga mengetahui bahwa Hamdani merupakan pengikut Sensen Komara Bin Bakar Misbach Esa. Selain dari pengakuan langsung, juga tata cara ibadah salat yang berbeda dengan penganut Islam yang sebenarnya.

"Ya di sini pada tahu kalau Hamdani pengikut Sensen, salatnya juga menghadap ke timur," kata Asep, tetangga Hamdani, saat ditemui di Garut, Sabtu malam, 15 Juni 2019.

Pengakuan eks Pasien Saat Berobat Kepada Gus Samsudin: Ada Keluar Binatang di Pinggul

Semula, Hamdani dan keluarganya tidak terbuka jika salatnya menghadap timur. Namun lama kelamaan dia kerap mengikuti salat berjemaah, namun dengan arah kiblat yang berbeda. "Terkadang salat bersama tapi arahnya berbeda, saling membelakangi," ungkap Asep.

Suatu saat para tetangga sempat marah, karena dinilai cara melaksanakan salat berbeda pada umumnya. Akhirnya warga menyampaikan protes kepada Hamdani karena tata cara salat yang dia lakukan tak lazim. "Sejak saat itu, Hamdani sering salat di rumahnya," ujar seorang tetangga Hamdani lainnya.

Gus Samsudin Sewa Rumah Rp200 Ribu untuk Syuting Aliran Sesat Mulai Malam hingga Subuh

Sebelumnya, tersebar selebaran yang berisi seruan untuk menjaga keamanan, hanya dalam selebaran tersebut tercantum Sensen Komara Bin Bakar Misbach Esa sebagai Presiden Republik Indonesia (RI) Pusat. Selain itu juga muncul Jenderal Angkatan Udara NII berbintang empat bernama Abdul Rosid.

Selebaran tersebut mulai tersebar sejak Selasa 11 Juni 2019 melalui media sosial dan selebaran yang menyebar di mesjid-mesjid di  sejumlah kecamatan di Garut Selatan.
 

Gus Samsudin dijemput penyidik Siber Polda Jatim

Gus Samsudin Divonis Bebas Setelah 4 Bulan Ditahan, Ini Dia Kasus yang Menjeratnya

Hakim Pengadilan Negeri (PN) Blitar, Jawa Timur memvonis bebas pemilik Padepokan Nur Dzat Sejati Gus Samsudin alias Jadab pada Senin, 29 Juli 2024, ingat lagi kasusnya.

img_title
VIVA.co.id
31 Juli 2024