Penangguhan Penahanan 100 Tersangka Kerusuhan 22 Mei karena Dijamin

Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono (tengah).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rachel Aritonang

VIVA – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya mengklarifikasi informasi yang beredar di sejumlah media tentang pembebasan 100 orang tersangka yang terlibat dalam kerusuhan di Jakarta pada 21-22 Mei 2019.

Wali Kota: London Menunjukkan Persatuan yang Kuat melawan Rasisme dan Islamofobia

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Kombes Pol Argo Yuwono menegaskan, keseratus orang itu bukan dibebaskan, melainkan penahanannya ditangguhkan.

"Jangan keliru, jangan sampai nanti blunder ada bahasa kita (polisi) ‘membebaskan’. Jangan sampai kita meresahkan masyarakat. Yang benar adalah proses penangguhan penahanan," kata Argo dalam konferensi pers di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta, Sabtu, 15 Juni 2019.

Bocah 12 Tahun Termuda yang Didakwa terkait Kerusuhan Ekstrem Kanan di Inggris

Keseratus orang tersangka aksi massa yang berujung kerusuhan di sejumlah titik di Jakarta itu telah mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, para tersangka mendapatkan jaminan setelah mereka mengajukan penangguhan penahanan. Namun, Argo menolak menyebut identitas orang atau kelompok yang memberikan jaminan.

Istri Andre Taulany Diduga Pernah Hina Prabowo Sakit Jiwa di Pilpres 2019

"Kenapa dikabulkan? Kalau itu kan subjektivitas penyidik. Yang pasti sudah ada surat penangguhannya secara resmi, ada penjaminnya juga, semuanya sesuai prosedur," ujarnya.

Ilustrasi Kelas Menengah di Indonesia

Media Asing Peringatkan Potensi Indonesia Senasib dengan Chili Gegara Kelas Menengah Terus Merosot

Indonesia sedang diuji dengan menyusutnya kelas menengah yang jadi sorotan media asal Singapura karena dinilai berpotensi memiliki nasib buruk seperti Chili.

img_title
VIVA.co.id
10 September 2024