Pelesir ke Toko Material, Setya Novanto Diduga Mau Bangun Rumah

Terdakwa kasus E-KTP, Setya Novanto keluar dari mobil tahanan.
Sumber :
  • Edwin Firdaus

VIVA – Terpidana perkara korupsi e-KTP, Setya Novanto, kedapatan pelesiran ke toko bangunan di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, dengan menyalahgunakan izin berobat di Rumah Sakit Santosa Bandung, Jumat, 14 Juni 2019.

Anggota DPR Agun Gunandjar Diperiksa untuk Tersangka Baru Kasus e-KTP, Ini Kata KPK

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Jawa Barat pada hari yang sama kemudian memindahkan Novanto ke Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur di Bogor dari Lapas Sukamiskin di Bandung.

Menurut Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jawa Barat, Abdul Aris, petugas lebih dahulu memeriksa Novanto sebelum sang mantan ketua DPR itu dipindah ke Lapas Gunung Sindur. Namun, katanya, dalam pemeriksaan itu, Novanto menolak menjelaskan alasannya berbelanja material-material bangunan di toko itu.

Anggota DPR Agun Gunandjar Diperiksa KPK untuk Tersangka Baru Kasus Korupsi e-KTP

“Waktu diperiksa enggak ngaku, enggak mau terbuka kalau ke toko keramik ngapain,” ujar Aris ketika dikonfirmasi pada Sabtu, 15 Juni 2019.

Dia menduga Novanto bersama keluarganya berencana membangun tempat tinggal, namun Novanto tetap tutup mulut saat diperiksa.

Eks Walkot Cimahi Penyuap Eks Penyidik KPK Robin Pattuju Bebas Bersyarat Hari Ini

“Ke toko bangunan kan beli bangunan, ya, kalau ke toko keramik berarti dia membangun sebuah rumah atau entah apa. Dia enggak terbuka di masalah itu. Ke toko bangunan sama keluarganya, sama istrinya,” katanya.

Pelesir ke toko material

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat memindahkan Setya Novanto ke Lapas Gunung Sindur di Bogor dari Lapas Sukamiskin di Bandung karena ketahuan pelesiran ke sebuah toko bangunan di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, dengan memanfaatkan izin berobat.

Foto-foto Novanto bersama istrinya tersebar di media sosial sedang berbelanja keramik di toko bangunan di wilayah Padalarang, Kabupaten Bandung Barat. Novanto mengajukan izin rawat inap di Rumah Sakit Santosa, Bandung, pada 12 Juni 2019, karena keluhan penyakit jantung serta lengan yang tak bisa digerakkan. Ia baru kembali ke Lapas Sukamiskin pada Jumat malam, 14 Juni 2019.

Saat di rumah sakit, kata Abdul Aris, petugas Kemenkumham memperingatkan Novanto agar tidak menyalahgunakan izin perawatan itu. Namun, Novanto dengan sengaja keluar lapas tanpa pengawalan berangkat bersama istrinya, Deisti Astriani Tagor, ke toko bangunan.

“… semalam jam tujuh saya mendapat laporan dari Pak Kalapas (Kepala Lapas Sukamiskin) bahwa yang bersangkutan meninggalkan rumah sakit siang siang jam 14.00 WIB, pergi ke Padalarang,” katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya