Periksa Lagi Eggi Sudjana, Hal Ini yang Digali Polisi

Eggi Sudjana
Sumber :
  • Eduward Ambarita - VIVA.co.id

VIVA – Polisi kembali memeriksa tersangka kasus dugaan upaya makar, Eggi Sudjana, Jumat 14 Juni 2019. Pemeriksaan kali ini mengenai saksi-saksi yang bakal meringankannya. 

Viral Ucapan Gus Samsudin: Konten Tukar Pasangan Itu Dakwah, Saya Senang di Penjara

"Pak Eggi Sudjana dimintai keterangan berkaitan dengan saksi dari Pak Eggi yang meringankan," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, saat dimintai konfirmasi, Jumat 14 Juni 2019.

Penyidik, lanjut Argo, menanyakan siapa saja saksi itu. Kemungkinan, menurut dia, penyidik akan memeriksa saksi-saksi yang meringankan tersebut. 

7 Pria Dieksekusi oleh Arab Saudi Gegara Tuduhan 2 Hal Mengerikan

"Penyidik menanyakan ke Eggi siapa-siapa saja nama yang ditunjuk (sebagai saksi meringankan)," ujarnya. 

Eggi bulan lalu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar oleh Polda Metro Jaya. Penetapan itu berdasarkan proses gelar perkara pada 7 Mei 2019, dengan kecukupan alat bukti seperti enam keterangan saksi, empat keterangan ahli, beberapa dokumen, petunjuk, dan kesesuaian alat bukti.

Jadi Relawan Prabowo, Eks Kapolda Metro Era Presiden Gus Dur Tak Khawatir Diserang Isu Makar

Dia dilaporkan oleh caleg PDIP, S. Dewi Ambarawati alias Dewi Tanjung, ke Polda Metro Jaya atas tuduhan makar. Dewi melapor terkait beredarnya video Eggi menyerukan “people power” saat orasi pada 17 April lalu di Jakarta. (ren)

Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol

Yoon Suk Yeol Bantah Lakukan Pemberontakan, Sebut Darurat Militer untuk Lindungi Negara

Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol, buka suara mengenai tuduhan pemberontakan atau makar yang ditujukan untuknya.

img_title
VIVA.co.id
12 Desember 2024