Usai Diperiksa soal Habil Marati, Kivlan Zen Ogah Dicecar Awak Media

Kivlan Zen.
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace Simbolon

VIVA – Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zen rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus percobaan pembunuhan terhadap empat tokoh nasional yang membelit Habil Marati (HM) sebagai tersangka.

Hakim Tolak Gugatan Rp1,1 Triliun Kivlan Zen ke Wiranto

Dia keluar dari ruang penyidik sekitar pukul 22.28 WIB malam. Kivlan memilih tak mau berkomentar saat dicecar pertanyaan oleh para awak media yang menanti.

"Sama pengacara saja ya, sama pengacara," kata Kivlan di Mapolda Metro Jaya, Jumat 14 Juni 2019.

Kivlan Zen Terbukti Miliki Senjata Api dan Amunisi Ilegal

Mantan Kepala Staf Kostrad itu pun nampak berlari guna menghindari awak media agar tak lagi ditanya-tanya. Dia pun bergegas langsung masuk ke mobil polisi yang menunggunya untuk mengantar ke Rumah Tahanan Guntur Jakarta Selatan, tempat ia ditahan atas kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal. 

Sebelumnya, pengacara Kivlan, Muhammad Yuntri, menyebut kliennya diperiksa hari ini. Yuntri mengatakan kliennya diperiksa atas kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal.

Kivlan Zen Divonis 4 Bulan 15 Hari Penjara

"Kayaknya (kasus) senpi (kepemilikan senjata api ilegal)," ujar Yuntri kepada wartawan, Jumat 14 Juni 2019.

Namun polisi pun menjelaskan maksud pemeriksaan hari ini. Polisi menyebut Kivlan diperiksa sebagai saksi atas kasus Habil Marati. (ren)

Kader tiga partai dari Golkar, PAN, dan PPP.

Dukung Anies, KIB Akar Rumput: Kita Bukan Kaleng-kaleng

Menurut KIB Akar Rumput, figur Anies Baswedan dinilai sebagai jembatan emas menegakkan keadilan sosial.

img_title
VIVA.co.id
1 Februari 2023