Sensen Komara Si Pengaku Rasul Pemimpin NII Kembali Berulah

Sensen Komara kembali cari sensasi
Sumber :
  • VIVA/Diki Hidayat

VIVA – Sensen Komara bin Bakar Misbach, pelaku makar dan menyesatkan ajaran agama Islam yang mengaku sebagai rasul dan mengajarkan salat dengan arah kiblat ke timur.

Viral Ucapan Gus Samsudin: Konten Tukar Pasangan Itu Dakwah, Saya Senang di Penjara

Kini, dia dan anak buahnya berulah kembali dengan menyebarkan ajarannya melalui media sosial.

Dalam seruan tersebut, nama Sensen bertambah Esa, kemudian jabatannya sebagai Presiden Pusat Republik Indonesia. Sensen juga mengaku sebagai imam besar Negara Islam Indonesia dan rasul Allah.

Pengakuan eks Pasien Saat Berobat Kepada Gus Samsudin: Ada Keluar Binatang di Pinggul

Seruan yang dibuat di Kecamatan Caringin tersebut merupakan pemberitahuan yang ditujukan kepada warga Indonesia yang dibuat oleh Hamdani.

Hamdani menyampaikan pesan Sensen dan Jenderal Angkatan Udara NII berbintang empat bernama Abdul Rosyid.

Gus Samsudin Sewa Rumah Rp200 Ribu untuk Syuting Aliran Sesat Mulai Malam hingga Subuh

Pembuat seruan (Hamdani) berharap, surat tersebut jadi titik perdamaian bagi nasional dan nternasional.

"Semoga dengan lahirnya selembaran tulisan ini bisa menjadi jalan untuk menciptakan perdamaian sejati yang kita semua harapkan, karena perdamaian sejati merupakan aset terbesar bagi negara dan internasional,"  demikian petikan dalam seruan tersebut.

Sementara itu, Kapolsek Caringin, Iptu Sularto membenarkan seruan tersebut beredar luas dan yang  pertama kali menerima adalah aparatur Kecamatan Caringin.

"Ini kejadian yang berulang. Sebelumnya kan, Hamdani melakukan hal serupa, sehingga masyarakat juga gerah," ujar Sularto, saat dihubungi wartawan, Jumat 14 Juni 2019. (asp)
 

Gus Samsudin dijemput penyidik Siber Polda Jatim

Gus Samsudin Divonis Bebas Setelah 4 Bulan Ditahan, Ini Dia Kasus yang Menjeratnya

Hakim Pengadilan Negeri (PN) Blitar, Jawa Timur memvonis bebas pemilik Padepokan Nur Dzat Sejati Gus Samsudin alias Jadab pada Senin, 29 Juli 2024, ingat lagi kasusnya.

img_title
VIVA.co.id
31 Juli 2024