Begini Pengamanan Ketat di MK Jelang Sidang Perdana Gugatan Pilpres

Aparat polisi jaga ketat area sekitar Mahkamah Konstitusi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

VIVA – Aparat gabungan TNI-Polri ikut mengamankan area Mahkamah Konstitusi (MK) karena ada sidang perdana gugatan perselisihan Pilpres 2019. Pengamanan ketat diberlakukan untuk masuk ke gedung MK.

PDIP Pelototi Netralitas ASN hingga TNI-Polri di Pilkada Banten

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Harry Kurniawan, mengungkapkan semua anggota TNI dan Polri di MK tidak bersenjata api. "Anggota TNI-Polri yang melaksanakan pengamanan tidak menggunakan senjata api," ujar Harry di MK, Jumat 14 Juni 2019.

Dia minta personel yang melakukan pengamanan mematuhi standar operasional prosedur (SOP) dan aturan yang ada. Kawasan di Gedung MK sudah steril dan dipagari barrier serta kawat berduri.

MK: Pejabat Daerah dan TNI/Polri Tak Netral di Pilkada Bisa Dipidana

"Tolong patuhi SOP dan prosedur yang ada. Pelaksanaan di depan MK sudah steril dan diamankan," katanya.

Pengamanan Gedung MK juga diperketat. Saat ini tidak ada yang diperbolehkan masuk ke dalam gedung karena sedang proses sterilisasi.

Mahasiswa Kembali Serukan Netralitas ASN dan TNI-Polri di Pilkada Banten

Berdasarkan pantauan, aparat TNI-Polri sudah disiagakan di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, sejak 06.00 WIB. Mereka melaksanakan apel sebelum sidang dimulai.

Jalan sekitar MK ditutup karena ada sidang gugatan Pilpres 2019.

Terpantau ada satuan Brimob dan Sabhara dari kepolisian. Beberapa sudah mengalungkan senapan gas air mata.

Awak media baru diperbolehkan masuk untuk mengatur tata kamera pada pukul 07.00-07.45 WIB. Pihak berperkara diperbolehkan masuk pukul 08.00 WIB dan sidang dimulai sejam setelahnya.

Imbas sidang ini, ruas jalan menuju MK ditutup. Kemacetan pagi ini pun terpantau salah satunya di area sekitar Monas, Jakarta Pusat.

Adapun MK pada Jumat hari ini 14 Juni 2019 bersiap mengge;ar sidang perdana perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019. Perkara PHPU yang diajukan kubu pasangan 02, Prabowo-Sandiaga Uno sebagai pemohon, akan disidang perdana mulai pukul 09.00 WIB.

KPU akan dihadirkan sebagai termohon. Sementara, Jokowi-Ma'ruf akan dihadirkan sebagai pihak terkait. Lalu, Bawaslu hadir sebagai pemberi keterangan. (ren)

(FOTO ILUSTRASI) Satgas Damai Cartenz melumpuhkan anggota KKB di Pegunungan Bintang, Papua

Pasukan Gabungan TNI Polri Tembak Mati Anggota KKB Jelek Waker di Gome Pucak Papua

Pasukan Gabungan TNI Polri Berhasil Tembak Mati Anggota Kelompok Kriminal Bersenjata Jelek

img_title
VIVA.co.id
2 Desember 2024