Setiap Selasa Wage, Malioboro Bebas Kendaraan Bermotor

Kawasan Malioboro, Yogyakarta.
Sumber :
  • VIVA/ Cahyo Edi.

VIVA - Kawasan Malioboro direncanakan akan menjadi kawasan bebas kendaraan bermotor atau kawasan semi pedestrian. Nantinya kebijakan menjadikan kawasan bebas kendaraan di Malioboro ini akan dilakukan secara periodik.

Penjelasan Sultan HB X soal Relokasi PKL di Teras Malioboro 2

Menurut rencana, Malioboro akan menjadi kawasan bebas kendaraan bermotor setiap hari Selasa Wage. Sebagai langkah awal, Malioboro akan bebas kendaraan bermotor pada Selasa, 18 Juni 2019, sejak pukul 06.00 hingga 21.00 WIB.

Kepala Dinas Perhubungan DIY, Sigit Sapto Raharjo, mengatakan, jika dari hasil rapat yang digelar pada Kamis, 13 Juni 2019, diputuskan uji coba akan dilakukan Selasa, 18 Juni 2019.

Usai Ricuh, PKL Teras Malioboro 2 Tuntut Dilibatkan dalam Pembahasan Relokasi

"Sudah diputuskan tadi. Diputuskan setiap Selasa Wage (Malioboro bebas kendaraan bermotor). Uji coba akan dilaksanakan pada tanggal 18 Juni. Jadi Malioboro itu ben ora kekeselen, ben ono lerene (Malioboro biar tidak kelelahan, biar ada waktu istirahat). Kesepakatannya itu," ujar Sigit.

Sigit menjabarkan, nantinya tidak semua jalan di kawasan Malioboro akan ditutup. Menurut Sigit, ada beberapa ruas jalan yang masih akan dipergunakan untuk lalu lintas kendaraan bermotor.

Usai Kericuhan, PKL di Teras Malioboro 2 Gelar Doa Bersama

Dia merinci kendaraan bermotor masih bisa melintas di beberapa ruas jalan. Seperti Jalan Sosrowijayan (sisi barat Jalan Malioboro) menuju di depan DPRD DIY dan Malioboro Mall. Kendaraan bermotor ini bisa langsung belok kanan ke Jalan Dagen atau belok kiri ke Jalan Perwakilan. Kendaraan bermotor juga masih bisa melintas di Jalan Suryatmajan bisa melintas Jalan Malioboro dengan tujuan di Jalan Pajeksan.

"Hanya sepeda, andong, dan transportasi umum seperti Trans Jogja yang bisa melintas di Jalan Malioboro. Tidak semuanya (jalan di Malioboro ditutup) kan semi pedestrian," kata Sigit.

Sementara itu, Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, mengungkapkan masyarakat yang menggunakan akses di Malioboro harus bisa memahami Jalan Malioboro sebagai kawasan tanpa kendaraan bermotor untuk waktu-waktu tertentu. Haryadi menyebut penataan Malioboro ini merupakan penataan kawasan wisata agar lebih nyaman ke depannya.

"Ini sebagai bagian dari sebuah rencana jangka panjang untuk menata kawasan Malioboro," tutur Haryadi.

Teras Malioboro I, tempat relokasi PKL Malioboro

Relokasi PKL di Teras Malioboro 2, Pemda DIY Siapkan Dua Bangunan Senilai Rp 69 Miliar

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta, DIY, bersiap untuk melakukan relokasi pada pedagang kaki lima atau PKL di Teras Malioboro 2. Pemda DIY sudah menyiapkan dua lokasi.

img_title
VIVA.co.id
16 Juli 2024