Transportasi Online Dilarang Ambil Penumpang di Terminal Depok

Ilustrasi aksi protes terhadap keberadaan layanan transportasi online.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yossy Widya

VIVA - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok melarang angkutan daring berbasis aplikasi online beroperasi di sekitar kawasan Terminal Jatijajar, Depok, Jawa Barat. Kebijakan ini terpaksa diberlakukan dengan sejumlah alasan, salah satunya ialah terkait dengan pendapatan angkutan konvensional.

“Iya kami melarang, dan akan terus mengumumkan pemberitahuan lewat pengeras suara agar para ojek online maupun Grab car tidak mengambil penumpang dari dalam terminal,” ujar Kepala TU Terminal Jatijajar, Dudi, Kamis 13 Juni 2019.

Selain dianggap dapat mengurangi pendapatan angkutan konvensional, alasan lainnya ialah karena angkutan online merupakan moda transportasi yang tidak memiliki izin trayek. Dishub pun berharap semua pihak bisa menghormati kebijakan itu.

“Kalau masih ada yang membandel, akan kami usir. Tapi kalau menurunkan penumpang boleh-boleh saja, enggak masalah,” katanya.

Dudi juga menjelaskan, selain tidak boleh mengambil penumpang di dalam terminal, angkutan daring juga dilarang mengambil penumpang di radius 100 meter wilayah luar Terminal Jatijajar.

“Terminal ini hanya memberikan pelayanan terhadap angkutan umum yang memiliki trayek resmi,” tuturnya.

Kebijakan itu pun menuai respons positif dari sejumlah pengemudi angkutan konvensional. Salah satu sopir angkot 06 jurusan Terminal Terpadu Jalan Raya Margonda-Terminal Jatijajar, Manik, bahkan sangat mengapresiasi dan mendukung upaya dari petugas terminal.

Sebab, Manik dan sejumlah rekannya pun khawatir angkutan konvensional akan kalah saing jika ojek online maupun Grab car dibiarkan bebas mengambil penumpang di dalam terminal.

Beli Ganja Bisa Lewat Aplikasi Transportasi Online

“Betul, sangat setuju sekali. Kalau ojol dibiarkan mengangkut penumpang di terminal, kami sopir angkot ini mau makan apa,” katanya.

Namun, ia tidak mempermasalahkan jika ada angkutan online masuk ke dalam terminal asalkan hanya untuk mengantar penumpang. “Dulu pernah hampir gesekan, karena mereka ambil penumpang dari sini. Petugas bilang usir aja boleh,” kata dia.

Meski Vaksin COVID-19 Sudah Ada, Protokol Kesehatan Jangan Kendor
Screening inDrive Documentary Film

inDrive Klaim Jadi Aplikasi Ojol dengan Potongan Komisi Paling Rendah di Indonesia

Penyedia layanan transportasi online, inDrive mengklaim jadi yang termurah dalam hal potongan komisi driver di pasar ojek dan taksi online (ride hailing) Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
31 Mei 2024