Buntut Kerusuhan Lapas Langkat, Kemenkuham Copot 33 Pegawai
- VIVA/Putra Nasution
VIVA – Kerusuhan Lapas Langkat yang terjadi pada 16 Mei 2019 berdampak panjang. Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Sumatera Utara menarik 33 petugas Lapas Narkotika Kabupaten Langkat.
Jumlah 33 petugas mencapai 50 persen dari seluruh petugas yang berjumlah 64 petugas. Puluhan petugas yang dicopot akan mendapatkan binaan di Kantor Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Sumatera Utara.
"Untuk SDM sudah dari hari kemarin dimulai. Ada 33 sumber daya manusia, pegawai sudah saya pindahkan ke Kanwil Kemenkuham. Saya berikan pemahaman lah, assesment," ucap Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Sumatera Utara, Dewa Putu Gede kepada wartawan di Medan, Rabu 12 Juni 2019.
Dewa mengatakan pencopotan dilakukan terhadap Kepala Lapas hingga petugas sipir dan pengganti berasal dari Kantor Kemenkuham Sumut. Sementara itu Lapas yang terbakar masih dalam proses perbaikan sampai saat ini.
"Bukan semua, (namun) dari 64 pegawai sudah 33 orang di Kanwil (Kemenkumham Sumut) sekarang. Untuk pegawai yang baru juga sudah diberi pemahaman supaya melakukan pelayanan yang terbaik," ujar Dewa menambahkan.
Kerusuhan terjadi di Lapas Narkotika Kelas III, Langkat, Sumut, Kamis 16 Mei 2019. Napi dan tahanan mengamuk dan merusak kendaraan di lapas karena emosi melihat rekan mereka disiksa sipir.
Sejumlah mobil dan sepeda motor dibakar. Selain itu total ada 177 orang narapidana yang kabur dan sebagian besar berhasil ditangkap dan ada juga yang menyerahkan diri.