Polisi Akui Tak Tahu Lokasi Penembakan Massa saat 22 Mei

Kerusuhan 22 Mei 2019
Sumber :
  • VIVA/Dusep

VIVA – Polisi hingga kini masih menyelidiki penyebab kematian 9 orang dalam aksi unjuk rasa yang berujung ricuh pada 21-22 Mei 2019 lalu. Salah satu hambatan polisi dalam proses penyelidikan adalah belum diketahui lokasi pasti tewasnya para korban tersebut.

Ombudsman: Polri Tolak Temuan Maladministrasi Tangani Aksi 21-22 Mei

"Tidak secara keseluruhan kita mengetahui di mana TKP (Tempat Kejadian Perkara) terjadinya hal yang menyebabkan meninggal dunia tersebut. Karena semuanya, korban-korban ini diduga pelaku aksi rusuh ini langsung diantarkan ke rumah sakit," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Polisi Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 12 Juni 2019.

Untuk itu, kata Asep, saat ini penyidik akan menelusuri lokasi kejadian, kronologis kejadian dan para saksi yang melihat dan mendengar kejadian tersebut.

Ombudsman Temukan Maladministrasi Polri Tangani Aksi 21-22 Mei

Lebih lanjut, Asep menuturkan penyidik juga masih melakukan penyelidikan terhadap arah dan jarak tembak. Hal ini dikarenakan korban rata-rata diduga meninggal karena peluru tajam.

"Kami harus tahu bagaimana arah tembak, jarak tembak, dan sebagainya. jadi olah TKP itu penting. Tapi kuncinya sekali lagi kita menemukan di mana TKP-nya, itu tugas kita," katanya.

Lagi, Provokator Aksi 22 Mei Diciduk

Terkait hasil pemeriksaan uji balistik peluru yang menyebabkan korban tewas, mantan Kapolresta Bekasi ini menuturkan akan disampaikan oleh tim investigasi gabungan yang terdiri dari Polri, Kompolnas, Komnas HAM dan Ombudsman.

"Nanti pada kesempatan yang akan dijadwalkan akan disampaikan," katanya.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan, penjelasan polisi terkait aksi kekerasan yang terjadi pada 21-22 Mei 2019 kemarin tidak menyeluruh apalagi terkait korban tewas.

“Sangat mengecewakan melihat bahwa alih-alih menunjukkan perkembangan penyidikan tentang sebab musabab korban yang tewas dan pelaku yang harus bertanggung jawab, narasi yang dapat berkembang dari konferensi pers hari ini (Selasa) malah mengarah pada wacana “perusuh vs polisi”,” kata Usman Hamid dalam keterangan pers yang diterima VIVA.

Usman mengakui, kepolisian berada dalam kondisi yang tidak mudah ketika menjadi target penyerangan oleh sekelompok massa setelah aksi damai pada 21 Mei malam. 

Hal itu tampak pada adanya banyak petugas kepolisian yang terluka. Meski kepolisian mengakui aksi berlangsung damai, yang luput dari penjelasan polisi adalah menjelaskan ke publik terkait pelaku penembakan yang mengakibatkan korban tewas di warga.

Usman menjelaskan, narasi yang beredar dalam konferensi pers terkesan mengarahkan wacana bahwa semua korban yang tewas adalah perusuh, dan seakan ingin mewajarkan kematian mereka sebagai konsekuensi logis dari tindakan mereka dalam insiden kerusuhan. 

"Seharusnya polisi mengungkapkan bukti-bukti yang memadai tentang penyebab kematian mereka terlebih dahulu lalu mengumumkan siapa-siapa yang patut diduga sebagai pelaku penembakan terhadap mereka,” kata Usman.

Usman menambahkan, hal tersebut menyakitkan keluarga korban lantaran tidak ada kejelasan kematian anggota keluarga mereka.

Para terdakwa perusak Markas Polsek Tambelangan, Kabupaten Sampang, Madura, saat menjalani sidang dengan agend pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu, 11 Desember 2019.

Enam Pembakar Kantor Polisi di Madura gara-gara Hoax Dihukum Bui

Enam orang itu terhasut hoax tentang ulama yang ditangkap polisi.

img_title
VIVA.co.id
11 Desember 2019