Mantan Kabareskrim: Hubungan Purnawirawan TNI-Polri Terganggu
- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVA – Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Purn Ito Sumardi, melihat Polri posisinya kini sangat dilematis dalam menangani kasus kerusuhan 21-22 Mei 2019.
"Kita harus lihat masalah yang berkembang dari dua belah perspektif. Satu perspektif hukum, satu politik. Polri saat ini posisinya sangat dilematis karena sesuai undang-Undang yang berlaku Undang-Undang 2 tahun 2002 maka Polri harus laksanakan tukpoksinya dari gejolak politik terutama dalam proses Pilpres ini," kata Ito kepada tvOne yang dikutip VIVA.
Dia menjelaskan, sejauh ini langkah-langkah yang telah dilakukan Korps Bhayangkara itu berupa tindakan pre-emtif sampai preventif. Kemudian juga tindakan represif yang diproses secara hukum serta memisahkannya dari politik.Â
"Yang dilakukan Polri selama ini kan sudah dinilai dari pre-emtif penggalangan, preventif dengan melakukan penjagaan dan pengamanan yang terutama di Ibu Kota dan daerah ini. Dan saat ini melakukan upaya represif segala bentuk pelanggaran hukum tentunya harus diproses secara hukum dengan memisahkan dari segala kaitan politik yang berkembang," ujarnya.Â
Untuk itu, dia berharap jangan menuding Polri melakukan penegakan hukum dengan berbau politis. Polri diminta bekerja dengan terus mengedepankan asas praduga tak bersalah.Â
"Jadi, jangan anggap penegakan hukum dilakukan Polri ini ada nuansa dipolitisasi. Nah itu yang saya lihat aspek normatif. Polri juga saat ini kerja keras melakukan penegakan hukum dengan berdasar petunjuk dan tuntutannya mengedepankan asas praduga tak bersalah," ucap dia.
Lebih lanjut dia mengatakan, pihak mana yang sekarang terlibat proses hukum kiranya bisa menghormati hukum yang ada. Dia sangat menghormati beberapa purnawirawan yang saat tengah terjerat hukum.
"Pihak-pihak terlibat siapapun harus menghormati proses hukum berlaku. Â Saya sangat menghormati berapa rekan purnawirawan yang dapat masalah, beliau-beliau betul-betul menghormati proses hukum yang berlaku. Jadi, equality before the law benar-benar saat ini sedang dilaksanakan. Konsepnya saat ini adalah bagaimana menegakkan supremasi hukum dan tetap mengedepankan Hak Asasi Manusia," katanya.Â
Terakhir, dia minta pemerintah melalui instansi terkait kiranya bisa menjelaskan secara normatif dan objektif apa yang terjadi saat ini terlepas dari perbedaan pandangan beberapa pihak. Pihak yang merasa kurang puas bisa menempuh jalur hukum yang ada.
Ito mau, permasalahan bisa selesai dengan win-win solution. Polri pun disebutnya bisa membantu mencari jalan keluar dengan hak diskresinya.Â
"Sebagai purnawirawan, saya prihatin ada perbedaan pandangan politik telah membuat ikatan persatuan organisasi purnawirawan TNI-Polri saat ini terganggu. Tapi saya yakin dan percaya seluruh tetap memiliki NKRI adalah harga mati. Pemecahan masalah menurut saya yan dilakukan dengan win-win solution dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat baik dari kubu 01, kubu 02. Saya kira adalah langkah bijak yang bisa dilakukan," lanjut Ito. (ren)