Polisi Ungkap Politisi PPP Habil Marati Danai Aksi Kivlan Zen

Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ade Ari.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

VIVA – Selain Kivlan Zen, polisi juga telah menetapkan seorang politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Habil Marati, sebagai tersangka kepemilikan senjata api ilegal dan perencanaan pembunuhan empat tokoh nasional dan seorang pimpinan lembaga survei.

Istri Andre Taulany Diduga Pernah Hina Prabowo Sakit Jiwa di Pilpres 2019

Saat memberikan keterangan pers di Kemenko Polhukam pada Selasa, 11 Juni 2019 kemarin, Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ade Ari, menyampaikan bahwa HM atau Habil Marati memiliki peran menyumbang dana untuk pembelian senjata api ilegal itu.

Setelah bukti-bukti yang dimiliki cukup kuat, polisi kemudian menangkap Habil Marati di rumahnya di Jalan Metro Kencana, Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Telepon genggam milik Habil Marati dan juga bukti printout bank disita.   

Viral Ucapan Gus Samsudin: Konten Tukar Pasangan Itu Dakwah, Saya Senang di Penjara

Terkait permasalah ini, Sekjen PPP, Arsul Sani, mempersilakan kepada polisi untuk mengungkap lebih jelas soal keterlibatan kader PPP itu. Komunikasi telah dilakukan, namun Habil Marati belum dapat dihubungi.

"Kami mencoba untuk menghubungi yang bersangkutan, melalui telepon yang ada pada kami, tetapi belum bisa tersambung," kata Arsul di Gedung DPR, Jakarta, Rabu 12 Juni 2019.

7 Pria Dieksekusi oleh Arab Saudi Gegara Tuduhan 2 Hal Mengerikan

Ia meminta polisi tak segan menindak kader partai PPP. Meski partai itu adalah pendukung koalisi pemerintahan Jokowi.

"Diselidik dan disidik dilakukan proses hukum. Tidak usah juga tidak enak. Harus sama kedudukan di hadapan hukum," kata Arsul.

Arsul menegaskan kalau Habil Marati akan dipecat dari keanggotaan jika terbukti terlibat. Terlebih jika ancaman hukumannya di atas 5 tahun.

"PPP itu ada aturannya kalau seseorang itu katakanlah ditersangkakan atau dijatuhi hukuman dengan pidana ancaman penjara 5 tahun atau lebih itu bisa diberhentikan dari partai," katanya.

Sebelumnya, AKBP Ade Ari menjelaskan Habil Marati memberikan uang Rp60 juta kepada tersangka HK alias I untuk operasional dan kegiatan unjuk rasa. Dia kemudian kembali memberi bantuan dana operasional yang nilainya mencapai 15.000 Dollar Singapura.

"Dari fakta-fakta penyidikan berdasarkan keterangan saksi dan dikuatkan dengan petunjuk, penyesuaian antara saksi dan barang bukti, mereka ini bermufakat melakukan kejahatan pembunuhan berencana terhadap 4 tokoh nasional dan satu direktur Charta Politika, lembaga survei. Kemudian ditetapkan saudara KZ dan saudara HM sebagai tersangka," kata Ade. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya