Chairawan: Kalau Cuma Dua Orang, Bukan Tim Mawar Namanya
- VIVA / Bayu Januar
VIVA – Eks Komandan Tim Mawar Mayjen (Purn) TNI Chairawan menjelaskan alasan dia menempuh jalur hukum dalam menggugat pemberitaan utama Majalah Tempo pekan ini mengenai di balik kerusuhan di Jakarta 21-22 Mei lalu.
Chairawan menerangkan, penyebutan Tim Mawar sebagai dalang kerusuhan tersebut sangatlah tidak tepat. Selain karena Tim Mawar telah dibubarkan, Chairawan menganggap adanya anggota eks Tim Mawar yang terlibat tidak dapat mewakili.
"Ya tidak benar yang pasti, kalaupun ada personel mantan satu atau dua orang, itu bukan tim (mawar) namanya," ujar Chairawan di Bareskrim Polri Jakarta Selatan, Rabu 12 Juni 2019.
Menurut Chairawan, penggunaan istilah Tim Mawar dalam Majalah Tempo telah menimbulkan berbagai persepsi di masyarakat. Padahal, menurutnya, polisi pun belum menyebutkan adanya keterlibatan Tim Mawar dalam kerusuhan itu.
"Saya harus menghormati polisi, polisi memang tugasnya mencari siapa dalangnya. Nah Tim Mawar kan sudah bubar," ujarnya.
Dijelaskan Chairawan, dia juga merasa geram dengan penyebutan namanya sebagai salah satu orang yang terlibat sebagai dalang kerusuhan. Ia memastikan di umurnya yang sudah 63 tahun tidak ada upaya melakukan pelanggaran apa pun.
"Saya bicara silakan dicek. Umur saya sudah 63, mau cari apa lagi? Siapa yang membela saya kalau melanggar," ucapnya. (ren)