KPK Pastikan Tim Jaksa Akan Panggil Menag dalam Sidang Perkara Suap
- ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tim Jaksa akan turut menghadirkan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dalam sidang perkara suap yang telah menjerat Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur, Haris Hassanudin dan Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi. Apalagi dalam dakwaan KPK kepada kedua terdakwa, Lukman disebut sebagai pihak yang turut kecipratan uang suap tersebut.
"Tentu Menag (Lukman) juga akan dihadirkan sebagai saksi atau pihak-pihak lain atau bukti-bukti lain di mana KPK bisa menyimpulkan ada dugaan penerimaan uang itu tentu juga akan dihadirkan di persidangan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah dikonfirmasi wartawan, Rabu 12 Juni 2019.
Febri pun menganggap wajar Lukman Hakim membantah isi dakwaan KPK yang menyebutkan dirinya turut terima uang dari kedua terdakwa. Menurut Febri, pihaknya telah memiliki bukti-bukti, sehingga akan diuji di persidangan.
"Yang pasti tentu kami sudah punya informasi yang kami pandang cukup sampai kemudian JPU menuangkan itu ke dalam dakwaan. Kami sudah susun sedemikian rupa dan sebut siapa saja pihak-pihak yang terkait di sana nanti satu persatu akan dibuktikan," kata Febri.
Diketahui, sidang perkara Haris dan Muafaq rencananya akan dilanjutkan hari ini dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. Keduanya didakwa menyuap mantan Ketum PPP, Romahurmuziy alias Rommy. Namun tim Jaksa KPK belum mengkonfirmasi kapan Menag dipanggil pihaknya.