Kivlan Zen Rencanakan Pembunuhan, Pengacara: Itu Hoax

Mayor Jenderal TNI Purn Kivlan Zen (tengah).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA – Kuasa hukum Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen, Tonin Tachta, membantah kalau kliennya itu pernah merencanakan pembunuhan terhadap empat tokoh nasional dan seorang petinggi lembaga survei.

Bahlil: Saya yang Usulkan Pilpres 2024 Ditunda Ketika Jadi Menteri Investasi, bukan Jokowi

"Bapak Kivlan Zen tidak pernah merencanakan pembunuhan. Itu adalah hoax," ujar dia saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 12 Juni 2019.

Sampai detik ini Tonin mengaku masih terus berupaya agar permohonan penangguhan penahanan terhadap Kivlan dapat dikabulkan. Dia berharap kliennya bisa jadi tahanan kota.

Yoon Suk Yeol Bantah Lakukan Pemberontakan, Sebut Darurat Militer untuk Lindungi Negara

Dengan penangguhan penahanan ini, Kivlan diharapkan bisa menyampaikan langsung soal tuduhan terhadap dirinya. Apalagi terkait perencanaan pembunuhan seperti diakui salah tersangka kerusuhan yang telah ditangkap polisi.

"Sehingga, orang bisa tanya langsung ke Pak Kivlan bagaimana ceritanya. Kalau Pak Kivlan (yang memberikan kesaksian) langsung kan enak," kata Tonin.

Istri Andre Taulany Diduga Pernah Hina Prabowo Sakit Jiwa di Pilpres 2019

Sebelumnya diberitakan, kepolisian mengungkapkan testimoni para tersangka dugaan kepemilikan senjata dan rencana pembunuhan empat tokoh dan satu pimpinan lembaga survei. Polisi berkesimpulan bahwa Kivlan Zen berperan memberi perintah pembunuhan itu.

"KZ memberikan target operasi yang akan dieksekusi, yaitu 4 orang tokoh nasional dan pimpinan lembaga survei," kata Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi di Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa 11 Juni 2019.

Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas di kantornya

Bukan KKB, Menteri Hukum Sebut Napi Gerakan Makar Non Senjata yang Dapat Amnesti

Pemerintah Indonesia berencana memberikan pengampunan atau amnesti kepada 44 ribu narapidana.

img_title
VIVA.co.id
30 Januari 2025