KPK Minta Sjamsul Nursalim dan Istri Serahkan Diri

Sjamsul Nursalim.
Sumber :
  • tvone

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pemegang saham pengendali Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih Nursalim, menyerahkan diri. Pasangan suami istri tersebut saat ini telah menyandang status tersangka kasus korupsi terkait penerbitan Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI).

Menteri Maruarar Diperintah Prabowo Bangun Rumah MBR di Lahan Sitaan Korupsi-BLBI

"Kami menyarankan agar SJN (Sjamsul Nursalim) dan ITN (Itjih Nursalim) menyerahkan diri ke KPK karena saat ini status mereka sudah sebagai tersangka dalam penyidikan perkara korupsi yang dilakukan KPK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada awak media, Rabu 12 Juni 2019. 

Menurut Febri, dengan menyerahkan diri atau memenuhi panggilan penyidik, Sjamsul dan Itjih dapat membela diri dalam kasus korupsi yang menjerat keduanya. KPK akan menghargai sikap kooperatif tersebut. 

KPK Ternyata Terbitkan 11 SP3 Selama 5 Tahun, Ada Kasus Sjamsul Nursalim

"Hal itu tentu akan dihargai jika tersangka bersikap kooperatif," katanya.

Selama proses penyelidikan kasus BLBI, Sjamsul Nursalim tak pernah memenuhi panggilan permintaan keterangan yang dilayangkan KPK. Tercatat, penyelidik KPK telah tiga kali melayangkan surat panggilan baik ke alamat rumah maupun perusahaan yang terafiliasi dengan Sjamsul dan Itjih di Indonesia dan Singapura. 

Hadi Tjahjanto Kasih 'PR' ke Budi Gunawan: BLBI hingga Penambangan Liar

Padahal, permintaan keterangan tersebut merupakan kesempatan bagi Sjamsul dan Itjih untuk mengklarifikasi atau membantah keterlibatan mereka di kasus korupsi ini.

"KPK justru telah memberikan ruang yang cukup sejak tahap penyelidikan kepada SJN dan ITN untuk menyampaikan keberatan atau Informasi bantahan terhadap proses yang dilakukan KPK, namun hal tersebut tidak pernah digunakan," kata Febri. (ren)

[dok. Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja, dalam media gathering di Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 18 Januari 2025]

Badan Bank Tanah Siap Kelola Lahan Hasil Sitaan Kasus BLBI

Siap Kelola Tanah Hasil Sitaan Kasus BLBI, Kepala Badan Bank Tanah Buka Suara

img_title
VIVA.co.id
18 Januari 2025