Gatot Nurmantyo: Tidak Ada Kamusnya TNI Makar

Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Arif Firmansyah

VIVA – Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo menegaskan tuduhan yang dialamatkan kepada sejumlah purnawirawan TNI sebagai dalang kasus makar pada kerusuhan 21-22 Mei di Jakarta, merupakan tuduhan yang sangat menyakitkan bagi para purnawirawan. 

Sosok Shella Ghivitamala, Kowad Cantik Pernah Bertugas di Lebanon

Untuk itu, beberapa purnawirawan TNI hadir menemui Presiden Joko Widodo di Istana untuk mengklarifikasi tuduhan yang kepada beberapa purnawirawan TNI yang ditetapkan menjadi tersangka kasus makar.

Menurut Gatot, bagi masyarakat awam tuduhan makar mungkin dianggap biasa. Tapi bagi para purnawirawan TNI yang sudah mengabdikan jiwa raganya untuk bangsa dan negara, tuduhan makar itu sangat menyakitkan.

Viral Ucapan Gus Samsudin: Konten Tukar Pasangan Itu Dakwah, Saya Senang di Penjara

"Sama aja dikatakan pengkhianat. Lebih baik dikatakan kamu maling, itu enggak usah ke Presiden. Tapi begitu dikatakan makar, saya dikatakan sebagai ksatria kok (makar) habis sudah semuanya perjuangan selama ini," kata Gatot di tvOne, Selasa malam, 11 Juni 2019.

Gatot tahu persis para seniornya di TNI, yang belakangan jadi tersangka makar punya dedikasi tinggi, sebagian besar hidupnya disumbangkan untuk negara. "Tiba-tiba hanya gara-gara komunikasi dikatakan makar. Bagi seorang patriot ini sangat menyakitkan karena mengkhianati negara," imbuhnya.

7 Pria Dieksekusi oleh Arab Saudi Gegara Tuduhan 2 Hal Mengerikan

Dalam situasi seperti ini, Gatot mengajak semua pihak mengedepankan cara-cara persatuan dan komunikasi publik yang menyejukan. Tidak mendiskreditkan satu institusi tertentu, apalagi dikaitkan dengan kasus makar yang ancaman hukumannya bisa sampai hukuman mati. 

"Enggak ada dalam kamusnya TNI itu makar, enggak ada. Kalau mau makar, wong dia senjata lengkap, terlatih, tapi itu enggak ada. Maka, dalam konteks ini jangan sampai opini publik ini menuduh bahwa purnawirawan TNI lah ini menjadi dalang kemudian yang nembak-nembakin," ujar Gatot.

Seperti diketahui, tiga mantan pejabat tinggi TNI dan Polri tersangkut kasus makar atau tindakan melawan negara. Mereka adalah Eks Kepala Staf Kostrad Kivlan Zen, Eks Danjen Kopassus Soenarko dan Eks Kapolda Metro Jaya Sofyan Jacob. 

Mereka semua merupakan pendukung pasangan calon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.  

Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol

Yoon Suk Yeol Bantah Lakukan Pemberontakan, Sebut Darurat Militer untuk Lindungi Negara

Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol, buka suara mengenai tuduhan pemberontakan atau makar yang ditujukan untuknya.

img_title
VIVA.co.id
12 Desember 2024