Ahmad Dhani Divonis 1 Tahun, Fadli Zon: Kematian Demokrasi
VIVA – Wakil Ketua Umum Gerindra, Fadli Zon menilai putusan vonis terhadap Ahmad Dhani menjadi preseden buruk. Hal ini sebagai kematian demokrasi.
"Masa orang memberikan kata idiot di vlog lalu dikenakan satu tahun, ini aneh dan bisa jadi preseden buruk bagi demokrasi kita. Apalagi dia enggak sebut idiot itu untuk siapa. Ini adalah bagian kematian demokrasi, kebebasan berbicara dan berpendapat," kata Fadli di gedung DPR, Jakarta, Selasa 11 Juni 2019.
Ia menilai vonis tersebut luar biasa mempertontonkan ketidakadilan. "Kalau hanya karena kata idiot lalu Ahmad Dhani dikenakan satu tahun penjara, itu luar biasa ketidakadilan yang dipertontonkan," kata Fadli.
Musisi Tanah Air, Ahmad Dhani telah dijatuhi vonis hukuman satu tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya pada Selasa, 11 Juni 2019. Suami Mulan Jameela itu terjerat kasus pencemaran nama baik karena video berujar ‘idiot’.
Ia dinyatakan terbukti secara sah bersalah dan meyakinkan melakukan perbuatan pidana pencemaran nama baik. Pihak keluarga pun merasa kecewa dengan keputusan tersebut, sebab keluarga menganggap ada ketidakadilan.