Ryamizard: Tim Mawar Sudah Selesai, Jangan Dibangkitkan Lagi

Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

VIVA – Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu angkat bicara mengenai keterlibatan Tim Mawar di kerusuhan 21-22 Mei 2019. Ryamizard mengatakan jika Tim Mawar sudah tak memiliki kaitan dengan TNI.

15 Orang Tewas dalam Kerusuhan di Festival Keagamaan Maha Kumbh India

"Tim Mawar kan sudah selesai, sudah ada hukuman dan segala macam dulu. Sudah selesai jangan dibangkitkan-bangkitkan lagi. Kalau ada (keterlibatan pada kerusuhan 21-22 Mei), itu tanya ke polisi," ujar Ryamizard di rumah Buya Syafii Maarif, Selasa, 11 Juni 2019.

Ryamizard menegaskan jika saat ini tak ada lagi hubungannya antara TNI dengan Tim Mawar. Ryamizard pun meminta agar Tim Mawar tidak lagi dianggap memiliki keterikatan dengan TNI.

Trump Ampuni Ribuan Perusuh di Gedung Capitol AS, Nenek Ini Menolak: Kami Salah Hari Itu

"TNI tidak ada urusannya. Tim itu (Tim Mawar), meskipun dulu itu TNI. TNI sekarang lainlah. Ya jadi jangan dikait-kaitkan begitu. Tidak baik nanti," tegas Ryamizard.

Mantan KSAD ini menyebut kewenangan pengusutan keterlibatan Tim Mawar dalam kerusuhan 21-22 Mei 2019, saat ini ada pada Polri.  "Kalau ada (keterlibatan Tim Mawar saat kerusuhan 21-22 Mei) itu tanya sama polisi. Kalau misalnya salah, polisi yang mengusut," ujarnya.

Ribuan Narapidana Penjara 'High Risk' di Mozambik Kabur Massal Imbas Kerusuhan Hasil Pemilu

Seperti diketahui, nama Tim Mawar, kelompok penculik aktivis pada peristiwa Mei 1998, mencuat dan diisukan sebagai dalang aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh pada 21 dan 22 Mei 2019 lalu. 

Pengacara mantan pimpinan Tim Mawar, Mayjen TNI (Purnawirawan) Chairawan, Hendriansyah membantah keterlibatan kliennya dalam aksi kerusuhan 21-22 Mei 2019. Lebih lanjut dia mengatakan mantan Tim Mawar tidak tahu menahu kejadian 21-22 Mei.

"Lagi pula, tidak ada lagi tim mawar itu. Dari 1999 sudah bubar. Ini kan sama saja membangkitkan zombie yang sudah tidak ada. Kok bisa, sebesar Majalah Tempo menulis berita langsung menuduh," katanya lagi. 

Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas di kantornya

Bukan KKB, Menteri Hukum Sebut Napi Gerakan Makar Non Senjata yang Dapat Amnesti

Pemerintah Indonesia berencana memberikan pengampunan atau amnesti kepada 44 ribu narapidana.

img_title
VIVA.co.id
30 Januari 2025