Polisi Bakal Periksa Anggota Tim Mawar Fauka Noor Farid

Kapuspen TNI Mayjen Sisriadi (kiri) bersama Kadiv Humas Polri Irjen Pol M. Iqbal
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

VIVA – Kepolisian akan memeriksa mantan anggota Tim Mawar, Letkol Purnawirawan Fauka Noor Farid. Hal itu untuk mengklarifikasi pemberitaan di media massa mengenai dugaan keterlibatan Tim Mawar dalam kerusuhan 21-22 Mei lalu di Jakarta.

2 Jenderal TNI Bekas Tim Mawar Jadi Anak Buah Prabowo di Kemhan

"Untuk mengecek kebenaran ini, penyidik akan memanggil saudara F untuk dimintai keterangan," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Mochammad Iqbal, di Medan Merdeka Barat Jakarta Pusat, Selasa 11 Juni 2019.

Polisi juga telah mendengar informasi dari salah satu tersangka rusuh itu yakni Abdul Gani atau Kobra Herkules. Kobra disebut mengaku beberapa kali bertemu dengan Fauka.

Enam Pembakar Kantor Polisi di Madura gara-gara Hoax Dihukum Bui

"Apa yang disampaikan oleh Kobra Herkules tentang F. Menurut yang bersangkutan, Kobra, dia sering bertemu untuk rapat, mempersiapkan pengerahan massa pada tanggal 21-22 Mei," ucap dia.

Kemudian polisi juga telah mengendus hubungan antara perusuh-perusuh yang didatangkan dari sejumlah daerah. Namun, Iqbal belum bisa mengungkap hal itu lebih lanjut.

Ombudsman: Polri Tolak Temuan Maladministrasi Tangani Aksi 21-22 Mei

"Sudah ada connect antara massa yang sudah kami proses hukum, ada beberapa keterangan mereka disuruh A, B, dari daerah mana. Tapi belum waktunya kami sampaikan karena memang ini masih dalam proses. Akan mengganggu proses tersebut," katanya.

Tim Mawar diketahui adalah sebuah tim kecil dari Komando Pasukan Khusus yang sering disebut sebagai dalang penculikan sejumlah aktivis 1998. Keterlibatan Tim Mawar dalam rusuh 21-22 Mei diungkap dalam pemberitaan Majalah Tempo. (ren)

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa

Jenderal Andika Sebut Mayjen Untung Eks Tim Mawar Sudah Jalani Hukuman

Menurut Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, pengangkatan Mayjen Untung sebagai Pangdam Jaya sudah sesuai regulasi yang berlaku

img_title
VIVA.co.id
12 Januari 2022