Kuasa Hukum Mayjen Purn Chairawan: Tim Mawar Sudah Bubar

Mantan pimpinan Tim Mawar, Mayjen TNI (Purn) Chairawan, Hendriansyah
Sumber :
  • VIVA / Foe Peace

VIVA – Pengacara mantan pimpinan Tim Mawar, Mayjen TNI (Purnawirawan) Chairawan, Hendriansyah menyebut kalau kedatangan mereka hari ini ke Badan Reserse Kriminal Polri baru sebatas konsultasi sebelum membuat laporan atas pemberitaan Majalah Tempo soal 'Tim Mawar dan Rusuh Sarinah'.

2 Jenderal TNI Bekas Tim Mawar Jadi Anak Buah Prabowo di Kemhan

Dia mengaku esok hari, Rabu 12 Juni 2019 akan kembali mendatangi Bareskrim Polri membuat lapora resmi terkait dugaan pencemaran nama baik dengan terlapor redaksi Majalah Tempo. Herdiansyah yakin hasil konsultasi hari ini bakal jadi modal kuat buat laporan.

"Karena hari ini baru konsultasi. Besok baru laporan resmi menyerahkan bukti laporan lainnya," kata dia di Bareskrim Polri, Selasa 11 Juni 2019.

Enam Pembakar Kantor Polisi di Madura gara-gara Hoax Dihukum Bui

Hendriansyah menegaskan kliennya dirugikan secara imateril atas pemberitaan majalah Tempo tersebut. Lebih lanjut dia mengatakan mantan Tim Mawar tidak tahu menahu kejadian 21-22 Mei.

"Lagi pula, tidak ada lagi tim mawar itu. Dari 1999 sudah bubar. Ini kan sama saja membangkitkan zombie yang sudah tidak ada. Kok bisa, sebesar Majalah Tempo menulis berita langsung menuduh," katanya lagi. 

Ombudsman: Polri Tolak Temuan Maladministrasi Tangani Aksi 21-22 Mei
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa

Jenderal Andika Sebut Mayjen Untung Eks Tim Mawar Sudah Jalani Hukuman

Menurut Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, pengangkatan Mayjen Untung sebagai Pangdam Jaya sudah sesuai regulasi yang berlaku

img_title
VIVA.co.id
12 Januari 2022