Menhan: Purnawiran Terlibat Kasus Makar Harus Taati Hukum

Menteri Pertahanan (Menhan), Ryamizard Ryacudu.
Sumber :
  • Cahyo Edi

VIVA – Menteri Pertahanan (Menhan), Ryamizard Ryacudu, angkat bicara mengenai penetapan sejumlah purnawirawan TNI dan Polri dalam kejadian kerusuhan 21-22 Mei dan juga dugaan perbuatan makar.

Yoon Suk Yeol Bantah Lakukan Pemberontakan, Sebut Darurat Militer untuk Lindungi Negara

Ryamizard meminta kepada para purnawirawan yang tersangkut kasus hukum untuk mentaati hukum yang berlaku di Indonesia. Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) ini mengungkapkan, hukum di Indonesia haruslah menjadi panglima tertinggi. Hukum harus ditaati tanpa memandang jabatan maupun pangkat seseorang.

"Kita negara hukum. Hukum itu adalah panglima tertinggi, harus ditaati," ujar Ryamizard usai bersilaturahmi dengan Buya Syafii, Selasa, 11 Juni 2019.

Istri Andre Taulany Diduga Pernah Hina Prabowo Sakit Jiwa di Pilpres 2019

Ryamizard menyampaikan jika hukum sebagai panglima tertinggi harus ditaati dengan baik oleh seluruh warga negara. Dengan ditaatinya hukum yang berlaku, Ryamizard meyakini kondisi negara akan baik.

"Panglima tertinggi itu hukum. Siapa pun tentara, polisi, ulama, umara harus taati. Kalau kita mau negara ini baik, tegas Ryamizard.

Viral Ucapan Gus Samsudin: Konten Tukar Pasangan Itu Dakwah, Saya Senang di Penjara

Sejumlah nama purnawirawan TNI dan Polri tersangkut kasus dugaan makar. Sejumlah nama seperti mantan Danjen Kopassus, Mayjen Soenarko, mantan Pangkostrad Mayjen Kivlan Zen dan mantan Kapolda Metro Jaya, Komjen Sofyan Jacob. Mereka sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan makar. 

 Bahlil Lahadalia Dilantik oleh Presiden Jokowi Menjadi Menteri ESDM

Bahlil: Saya yang Usulkan Pilpres 2024 Ditunda Ketika Jadi Menteri Investasi, bukan Jokowi

Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia kembali pasang badan untuk Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) bahwa dirinya yang mengusulkan ide agar menunda waktu Pemilih

img_title
VIVA.co.id
31 Desember 2024