Kronologi Lengkap, Jumpa Pers Polisi Soal Dalang Kerusuhan 21-22 Mei

Keterangan tersangka HK, yang berencana membunuh empat tokoh nasional.
Sumber :
  • tvOne

VIVA – Kepolisian memutar video testimoni sejumlah tersangka yang telah ditangkap karena dugaan kepemilikan senjata dan rencana pembunuhan empat tokoh dan satu pimpinan lembaga survei.

Yoon Suk Yeol Bantah Lakukan Pemberontakan, Sebut Darurat Militer untuk Lindungi Negara

Dalam keterangan pers yang digelar di Menkopolhukam, polisi juga menjelaskan kembali mengenai kronologi pengungkapan dalang kerusuhan yang terjadi pada 21-22 Mei 2019.

Dalam video yang diputar polisi, salah satu tersangka bernama HK membenarkan dirinya ditangkap atas dugaan keterlibat dalam kerusuhan dan rencana pembunuhan terhadap tokoh nasional. Dan ini atas perintah Kivlan Zen, tersangka makar dan kepemilikan senjata ilegal.

Istri Andre Taulany Diduga Pernah Hina Prabowo Sakit Jiwa di Pilpres 2019

Pada bulan Maret dia mengaku dipanggil oleh Kivlan untuk bertemu di Kelapa Gading. Pada pertemuan itu ia diberi uang Rp150 juta untuk pembelian alat senjata yaitu laras pendek dua pucuk.

"Dan saat ditangkap saya membawa satu pucuk jenis revolver magnum dengan amunisi satu butir, yang saya bawa memang untuk lokasi demo," kata HK.

Viral Ucapan Gus Samsudin: Konten Tukar Pasangan Itu Dakwah, Saya Senang di Penjara

Para tersangka juga diperintahkan untuk membunuh Direktur Eksektif Charta Politica, Yunarto Wijaya. Mereka diminta lebih dulu untuk mensurvei lokasi. Para pelaku diberi dana operasional Rp5 juta.

"Sampai di sana dengan HP Yusuf kami foto dan video alamat tersebut, alamat Yunarto," kata tersangka. 

Lebih lengkap, dapat dilihat dalam video breaking news tvOne dengan klik tautan berikut.

 Bahlil Lahadalia Dilantik oleh Presiden Jokowi Menjadi Menteri ESDM

Bahlil: Saya yang Usulkan Pilpres 2024 Ditunda Ketika Jadi Menteri Investasi, bukan Jokowi

Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia kembali pasang badan untuk Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) bahwa dirinya yang mengusulkan ide agar menunda waktu Pemilih

img_title
VIVA.co.id
31 Desember 2024