Kronologi Lengkap, Jumpa Pers Polisi Soal Dalang Kerusuhan 21-22 Mei
- tvOne
VIVA – Kepolisian memutar video testimoni sejumlah tersangka yang telah ditangkap karena dugaan kepemilikan senjata dan rencana pembunuhan empat tokoh dan satu pimpinan lembaga survei.
Dalam keterangan pers yang digelar di Menkopolhukam, polisi juga menjelaskan kembali mengenai kronologi pengungkapan dalang kerusuhan yang terjadi pada 21-22 Mei 2019.
Dalam video yang diputar polisi, salah satu tersangka bernama HK membenarkan dirinya ditangkap atas dugaan keterlibat dalam kerusuhan dan rencana pembunuhan terhadap tokoh nasional. Dan ini atas perintah Kivlan Zen, tersangka makar dan kepemilikan senjata ilegal.
Pada bulan Maret dia mengaku dipanggil oleh Kivlan untuk bertemu di Kelapa Gading. Pada pertemuan itu ia diberi uang Rp150 juta untuk pembelian alat senjata yaitu laras pendek dua pucuk.
"Dan saat ditangkap saya membawa satu pucuk jenis revolver magnum dengan amunisi satu butir, yang saya bawa memang untuk lokasi demo," kata HK.
Para tersangka juga diperintahkan untuk membunuh Direktur Eksektif Charta Politica, Yunarto Wijaya. Mereka diminta lebih dulu untuk mensurvei lokasi. Para pelaku diberi dana operasional Rp5 juta.
"Sampai di sana dengan HP Yusuf kami foto dan video alamat tersebut, alamat Yunarto," kata tersangka.
Lebih lengkap, dapat dilihat dalam video breaking news tvOne dengan klik tautan berikut.