Ahmad Dhani Dihukum Setahun Penjara atas Kasus Ujaran Idiot

Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik Ahmad Dhani Prasetyo (kiri) mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Didik Suhartono

VIVA – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis hukuman satu tahun penjara terhadap Ahmad Dhani Prasetyo, terdakwa perkara pencemaran nama baik dalam vlog berujar idiot. Musisi dan juga politikus Partai Gerindra itu dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan pidana pencemaran nama baik.

Ahmad Dhani Ungkap Sifat Unik Putri Mulan Jameela

Vonis tersebut dibacakan Ketua Majelis Hakim Anton R Widyopriyono dalam sidang yang digelar pada Selasa, 11 Juni 2019.

"Terdakwa terbukti melanggar Pasal 45 ayat (3) jo pasal 27 ayat (3) UU RI No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," kata hakim Anton.

Ahmad Dhani Sebut Anak Sambungnya Pernah Dilamar Keluarga Kerajaan

Hakim mendasarkan putusannya pada keterangan sejumlah saksi. Majelis hakim sependapat dengan dakwaan dan tuntutan Jaksa Penuntut Umum.

Namun, hakim memiliki pertimbangan lain sehingga vonis penjara yang dijatuhkan terhadap Dhani enam bulan lebih ringan dari tuntutan jaksa, yakni satu tahun enam bulan penjara.

Ahmad Dhani Ingin Jodohkan Dul dengan Tiara, Anak Mulan Jameela

Hal meringankan yang memengaruhi vonis tersebut, yakni Dhani sopan selama mengkuti persidangan. Sementara, ada beberapa pertimbangan yang menjadi sisi pemberatan.

"Yang memberatkan, pertama, terdakwa tidak menyesali perbuatannya. Kedua, sebagai calon legislatif, terdakwa seharusnya memberikan contoh yang baik," kata Hakim Anton.

Atas putusan itu, jaksa penuntut umum menyatakan pikir-pikir. Adapun terdakwa Dhani langsung menyatakan banding. "Kami banding, Yang Mulia," kata Aldwin Rahadian, penasihat hukum Dhani. (ren)

Kim Yo-jong, adik Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un

Adik Kim Jong Un Hina Presiden Korsel dengan Sebutan Idiot dan Anjing Liar

Adik perempuan dari pemimpin paling otoriter Korea Utara Kim Jong Un membuat ancaman penghinaan terhadap Korea Selatan.

img_title
VIVA.co.id
24 November 2022