Diperiksa Kasus PLTU Riau-1, Ini yang Digali dari Dirut Pertamina

Dirut PT Pertamina, Nicke Widyawati
Sumber :
  • VIVA/Syaefullah

VIVA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi telah melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina, Nicke Widyawati sebagai saksi untuk tersangka Sofyan Basir terkait kasus dugaan suap kesepakatan kontrak kerja sama proyek PLTU Riau-1.

Cara Pertamina Dorong UMKM Binaan Regional Naik Kelas ke Nasional

Pemeriksaan petugas lembaga antirasuah terhadap Nicke itu berkaitan posisinya ketika itu sebagai mantan pejabat PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

"Pemeriksaannya hampir sama dengan yang dulu, ditanya seputar tupoksi (tugas, pokok, dan fungsi) sebagai Direktur Perencanaan (PT PLN)," kata Nicke di kantor KPK, Jalan Rasuna Said Kuningan Jakarta Selatan, Senin, 10 Juni 2019.

Dukung Pemulihan, Pertamina Kerahkan Bantuan ke Posko Pengungsian Korban Erupsi Gunung Lewotobi

Nicke tak menjawab berapa pertanyaan yang ditanyakan petugas KPK kepada dirinya prihal kasus korupsi proyek pembangunan listrik PLTU Riau-1.

Namun, penyidik KPK menanyakan kepada yang bersangkutan terkait Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) untuk PLTU Riau-1.

Sebelum Hangus Ganti Tahun, Poin MyPertamina Bisa Ditukar dengan Logam Mulia hingga Motor Sport

"Iya (ditanya soal RUPTL) enggak banyak berubah," katanya.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap kesepakatan kontrak kerja sama PLTU Riau-1. Keempatnya yakni, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih, Pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johanes Budisutrisno Kotjo, Sekjen Golkar, Idrus Marham, dan Dirut PT PLN, Sofyan Basir.

Toyota Crown Hybrid di GJAW 2024

Toyota Hadirkan Sedan Crown Hybrid di GJAW 2024

PT Toyota-Astra Motor (TAM) memoboyong Toyota Crown Hybrid pada ajang Gaikindo Jakarta Auto Week (GJAW) 2024.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024