Jenguk Eggi di Rutan Polda, Lieus Diminta Bawa Kliping Berita
- Bayu Nugraha
VIVA – Aktivis Lieus Sungkharisma, mendatangi Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, Senin, 10 Juni 2019. Kedatangannya hari ini untuk membesuk tersangka dugaan makar lainnya, Eggi Sudjana.
Dalam kunjungannya, Lieus berharap penangguhan penahanan yang dilayangkan Eggi segera dikabulkan oleh pihak kepolisian. Pasalnya, Lieus tak menemukan indikasi makar pada politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.
"Ya saya besuk Pak Eggi Sudjana, teman sebelah kamar saya tuh, dia nomor tiga saya nomor dua. Mudah-mudahan beliau punya permohonan penangguhan penahanan itu bisa dikabulkan, karena saya kenal Eggi ini tidak ada juga itikad mau makar, itu cuma karena perbedaan pandangan, perbedaan pilihan, jadi ungkapan-ungkapannya itu kan saya juga lihat lebih kepada calon presiden, bukan kepada presiden yang masih eksis," kata Lieus di Mapolda Metro Jaya, Senin, 10 Juni 2019.
Terkait kondisi kesehatan, Lieus menyebut Eggi dalam keadaan sehat. Tak hanya itu, Eggi kerap melakukan aktivitas keagamaan seperti memperbanyak salat dan membaca Alquran.
Selain itu, Lieus menambahkan jika Eggi haus akan informasi di luar sana. Lieus diminta jika menjenguk lagi membawa kumpulan berita yang sudah disusun dalam bentuk kliping.
"(Saat bertemu Eggi) minta kliping berita he-he-he 'lu kalau datang berita-berita dong' he-he-he. Kasihan dia kasihan. Saya baru tahu kok gitu orang kita nggak salah apa-apa. Kalau beda pendapat dianggap makar, bahaya demokrasi," kata Lieus.
Polda Metro Jaya telah menahan Eggi Sudjana sesuai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus makar, kemarin. Penahanan dilakukan hingga 20 hari ke depan. Penahanan terhadap Eggi merujuk pada Surat Perintah Penahanan Nomor: SP.HAN/587/V/2019/Ditreskrimum, tanggal 14 Mei 2019.
Kasus ini berawal dari ajakan people power yang diserukan Eggi saat berpidato di kediaman Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Buntut dari seruan itu, Eggi Sudjana dilaporkan seorang relawan dari Jokowi - Maruf Center (Pro Jomac), Supriyanto ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan nomor: LP/B/0391/IV/2019/BARESKRIM tertanggal 19 April 2019 dengan tuduhan penghasutan.
Eggi juga dilaporkan seorang wanita bernama Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 24 April. Pelaporan itu disampaikan Dewi lantaran Eggi dituding berencana melakukan makar terkait seruan people power yang disampaikan melalui pidatonya.