Terlambat Apel, ASN di Riau Berdalih Sulit Cari Parkir

Pegawai Negeri Sipil/Ilustrasi.
Sumber :
  • Eduward Ambarita - VIVA.co.id

VIVA – Sejumlah pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Provinsi Riau mengalami keterlambatan saat mengikuti apel bersama di halaman Kantor Gubri, Senin 10 Juni 2019.

Meski terlambat, mereka tetap berusaha keras untuk mendatangi petugas Penegak Disiplin untuk mengisi daftar kehadiran mereka.

Salah seorang diantara mereka yang terlambat mengaku, keterlambatan apel disebabkan sulitnya parkir di sekitar area.

"Parkir penuh, sulit parkir," jawab seorang ASN sambil berlalu.

Pemandangan tidak biasanya juga terlihat di area apel bersama pagi itu. Petugas Penegak Disiplin ramai-ramai didekati para pegawai yang terlambat. Mereka berharap bisa mengisi absen.

Gubernur Riau sudah menyampaikan melalui surat edaran sejak 16 Mei 2019 lalu, mengenai apel pagi bersama sekaligus halal bihalal pada hari pertama masuk.

Sementara di Ciamis, Jawa Barat, tidak sedikit juga ASN yang terlambat masuk kerja pada hari pertama setelah libur Lebaran.

Saat gerbang masuk lokasi apel akan ditutup petugas Satpol PP, sejumlah pegawai yang terlambat terlihat berlarian dan berusaha untuk masuk dan bergabung dalam barisan apel.

Menteri Azwar Anas Terbitkan Surat Edaran Atasi Judi Online di Lingkungan Instansi Pemerintah

Mereka yang terlambat terpaksa harus menunggu sampai kegiatan apel selesai. Meski banyak yang terlambat, tapi Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya memastikan bahwa kehadiran ASN pada hari pertama kerja ini mencapai 100 persen.

"Hadir semua, tidak ada yang izin sakit," katanya.

Pengamat Anggap Netralitas ASN dalam Pilkada Sesuatu yang Bertentangan

Menurutnya, pada hari pertama kerja ini, pelayanan di Pemda Ciamis sudah normal kembali.

Laporan: Dedi Kuswandi.

Laporan Ketidaknetralan ASN Potensi Meningkat pada Pilkada daripada Pemilu, Menurut Bawaslu
Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk (kanan) berama Pelaksana Harian Direktur Jenderal Polpum Kemendagri Syarmadani dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 4 Desember 2024.

Kemendagri Klaim 19 ASN Pelanggar Netralitas dalam Pilkada 2024 Telah Dihukum

Kementerian Dalam Negeri Syarmadani menjelaskan bahwa sebanyak 19 aparatur sipil negara (ASN) pelanggar netralitas Pilkada 2024 telah diberikan hukuman.

img_title
VIVA.co.id
5 Desember 2024