Menpan-RB Ingatkan ASN Masuk Kerja 10 Juni: Kalau Tidak, Ada Sanksinya

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Syafruddin.
Sumber :
  • VIVA/Lilis Khalisotussurur

VIVA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Syafruddin, memperingatkan kepada semua aparatur sipil negara agar tidak membolos usai libur lebaran Idul Fitri 2019.

ASN Tangerang Diingatkan Jangan Pakai Mobil Dinas untuk Liburan Nataru

Semua aparatur sipil negara, sesuai kebijakan cuti bersama, katanya, harus kembali bekerja atau berkantor pada 10 Juni. "ASN supaya jangan terlambat. Tanggal 10 [Juni] sudah harus masuk. Kalau tidak, ada sanksinya," ujarnya ketika ditemui wartawan usai bersilaturahim di rumah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di Jakarta, Rabu, 5 Juni 2019

Dia memperingatkan itu karena Indonesia kini mempersiapkan generasi emas tahun 2045, momen yang bertepatan dengan seratus tahun kemerdekaan Indonesia. Karena itulah generasi muda Indonesia diminta mempersiapkan diri menghadapi era tersebut.

KPK Wanti-wanti ASN hingga Pejabat Negara Tak Terima Gratifikasi saat Natal 2024

Syafruddin sekalian mengucapkan selamat merayakan Idul Fitri kepada masyarakat muslim Indonesia. “Mudah-mudahan di hari fitri ini kita bisa lebih memperkuat merajut kebersamaan, menjaga solidaritas seluruh anak Indonesia.”

Rusun ASN di Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur

ASN Pindah ke IKN Habis Lebaran Idul Fitri, Berikut Spesifikasi Rusunnya

Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan, pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke IKN, Kalimantan Timur akan dilakukan pada April 2025 atau setelah lebaran

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024