Semringahnya Siska Muncikari Vanessa Angel Bebas di Momen Lebaran

Terpidana muncikari Vanessa Angel, Endang Suhartini alias Siska, setelah bebas dari penjara di Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu, 5 Juni 2019.
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

VIVA – Dua muncikari Vanessa Angel, Endang Suhartini alias Siska dan Tentri Novanta, bebas dari penjara tepat di Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah, Rabu pagi, 5 Juni 2019. Keduanya bebas setelah vonis lima bulan penjara yang mereka terima terpotong masa tahanan.

5 Fakta Menarik di Balik Pengungkapan Kasus Prostitusi di Apartemen Depok

Siska dan Tentri keluar dari dalam Rumah Tahanan Kelas I Surabaya di Medaeng, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, sekira pukul 08.30 WIB. Tentri dijemput oleh penasihat hukumnya, Robert Mantinia dan kawan-kawan, sementara Siska oleh pengacaranya, Franky Desima Waruwu.

Siska semringah bisa bebas tepat di hari Lebaran. "Alhamdulillah bisa berkumpul sama keluarga, alhamdulillah doaku terkabul semuanya," kata Siska kepada wartawan usai keluar dari Rutan Medaeng.

Prostitusi Online di Apartemen Depok Terkuak, Dugaan Keterlibatan Pejabat Bakal Dibongkar

Dia mengaku bisa menjalani masalah hukum dengan sabar dan tenang atas dukungan orang-orang dekatnya. Dia berterima kasih kepada mereka. "Terima kasih kepada semuanya yang mendoakan aku, semua yang mendukung aku, pengacara, orang-orang dekat aku, terutama keluarga," ujar Siska.

Siska ikut ditangkap aparat Kepolisian Daerah Jawa Timur bersamaan dengan penggerebekan Vanessa Angel di Hotel Vasa Jalan HR Muhammad Surabaya pada 5 Januari 2019. "Saya antar Vanessa, katanya ada job MC dan mau ketemu kenalan sama orang," ujarnya.

Warung Pecel Lele Jadi Kedok Prostitusi, Polisi Tangkap Pemilik dan PSK

Kendati merasa dijebak, Siska ogah menuntut balik dan memperpanjang persoalan. Dia mengaku sudah lega bisa bebas. "Semua orang-orang yang bikin aku seperti ini sudah aku maafin. Semoga mereka sadar”.

Penasihat hukum Siska, Franky Desima Waruwu, mengatakan bahwa sebenarnya kliennya bisa bebas. Fakta persidangan tidak menguatkan perbuatan pelanggaran hukum sebagaimana disebutkan dalam dakwaan. "Tapi kami sudah berdiskusi dengan keluarga klien kami, dia menerima (vonis), yang penting sudah bisa berlebaran dengan keluarga," katanya.

Pengacara perempuan asal Brasil dideportasi dari Bali

Pengacara Perempuan Asal Brasil Dideportasi Karena Buka Praktik Prostitusi, Dibayar Rp 7 Juta

Jadi PSK di Bali dengan Bayaran Rp 7.800.000 Sekali Ketemu Pelanggan, Pengacara Asal Brasi

img_title
VIVA.co.id
30 November 2024