Bom Bunuh Diri di Kartasura, Polri Maksimalkan Pengamanan Takbiran

Ilustrasi/Pengamanan polisi
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIVA – Polri memaksimalkan pengamanan malam takbiran yang berlangsung malam ini, usai kejadian bom bunuh diri di depan pos pantau polisi lalu lintas, di simpang tiga Tugu Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah.

Cegah COVID-19, PBNU Imbau Masyarakat Hindari Takbiran Keliling

Hal itu dikemukakan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo, di Kantor Divisi Humas Polri, Selasa, 4 Juni 2019.

"Polri tidak underestimate. Walau pelakunya amatir, tetap kita fokus untuk antisipasi segala macam ancaman dan gangguan yang mungkin bisa terjadi. Kita akan laksanakan secara maksimal," kata Dedi.

Malam Takbiran, Kapolda Metro Jaya Tak Temukan Kerumunan Warga

Dia menjelaskan, pengamanan malam takbiran merupakan bagian dari Operasi Ketupat Jaya 2019. Karena itu, meski ada kejadian di Kartasura, tak akan ada penambahan jumlah personel. "Jumlah personel yang terlibat operasi sudah cukup memadai dalam rangka pengamanan," katanya. 

Lebih lanjut, dia menyebutkan, tidak ada peningkatan status siaga kepada anggotanya. Dia memastikan kondisi di sana sudah kondusif begitupun kondisi daerah lain. 

Masih Pandemi COVID-19, Polisi Larang Takbir Keliling di Jakarta

Masyarakat diminta tak perlu khawatir dan bisa beraktivitas normal. Sebab, Polri menjamin dengan memberikan pengamanan sebaik mungkin. "Kalau peningkatan status enggak, tapi kalau waspada terus (dilakukan)," ujarnya. 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono menambahkan, pengamanan malam takbiran di wilayah Ibu Kota akan dilakukan oleh setiap Polres. Polda Metro Jaya bersifat mendukung.

"Jadi personel sudah disiapkan di sana. Untuk polda, kita mem-back-up, kalau misalnya nanti dibutuhkan kami akan melakukan kegiatan dan patroli polda juga sudah disiapkan," ujar Argo. 

Masyarakat yang hendak konvoi merayakan malam takbiran tak dilarang. Hanya, demi kelancaran dan kenyamanan warga lain mereka yang hendak konvoi harus mematuhi peraturan lalu lintas.

"Ya tentunya kami berharap, misalnya ada konvoi untuk takbiran atau apa, tidak keluar dari zona daerahnya. Misalnya yang di Depok, ya di Depok saja, kalau di Jakarta Selatan ya di Jakarta Selatan saja. Jadi tetap kalau bisa tidak melintasi wilayah, misalnya dari Bogor ke Jakarta," ujarnya. (mus)
 

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Anies: Takbiran Dilakukan di Masjid, Kapasitas Dibatasi 10 Persen

Kegiatan takbir keliling malam takbiran Idul Fitri 1442 H ditiadakan. Polda Metro Jaya akan menyelenggarakan Operasi Ketupat Jaya

img_title
VIVA.co.id
11 Mei 2021