Tarekat Naqsabandiyah Lebaran Hari Ini
- Andri Mardiansyah/VIVA.co.id
VIVA – Ratusan Jemaah Tarekat Naqsabandiyah di Sumatera Barat melaksanakan salat Idul Fitri 1440 hijriah pada Senin pagi 3 Juni 2019 di Musala Baitul Makmur, Kelurahan Binuang Kampung Dalam, Kecamatan Pauh, Kota Padang.
Itu artinya, Jemaah Tarekat Naqsabandiyah yang ada di Sumbar, sudah tidak lagi berpuasa dan menutup bulan suci Ramadan 1440 hijriah dengan suka cita. Takbir dan tahmid pun berkumandang. Tarekat ini memang selalu lebih awal melaksanakan puasa dan Idul Fitri lantaran memiliki metode perhitungan sendiri.
Sistem penetapan Idul Fitri yang digunakan oleh Naqsabandiyah yakni, dengan memakai kitab Hisab Munjid. Penetapan 1 Syawal ini ditetapkan berdasarkan perhitungan dengan menghitung malam. Metode Hisab Munjid sudah digunakan Naqsabandiyah secara turun temurun.
“Sesuai dengan yang biasanya ya, sesuai dengan kitab yang kita pakai di Tarekat Naqsabandiyah ini adalah kitab hisab munjid. Jadi, bertepatan dengan 1 Ramadan tahun ini hari Sabtu, dan kita berpuasa selama 30 hari. Sehingga, 1 Syawalnya bertepatan dengan hari Senin ini,” kata Sekretaris Tarekat Naqsabandiyah Kota Padang Edison Revindo kepada awak media Senin pagi 3 Juni 2019.
Edison menjelaskan, dari bulan-bulan sebelumnya termasuk bulan Sya'ban, mereka pun sudah melihat peredaran bulan. Kalau bulan tidak kelihatan pada 29 hari itu, maka kita sempurnakan Sya’ban itu 30 hari.
“Selain melakukan metode penghitungan berdasarkan kitab Hisab Munjid, kita juga melihat bulan dengan mata telanjang,” ujar Edison menambahkan.
Diketahui, Tarekat Naqsabandiyah di Ranah Minang memiliki tradisi unik usai melaksanakan Salat Idul Fitri. Selain jemaah dan tokoh agama bersalaman dan saling maaf memaafkan, mereka juga akan menikmati hidangan kue lebaran bersama di dalam Masjid dan Musala. Seluruh makanan dan minuman yang disajikan itu, merupakan bawaan dari para jemaah sendiri.
Bagi Jamaah Tarekat Naqsabandiyah, meski ada perbedaan dalam penetapan baik itu satu Ramadan maupun satu Syawal, namun kiranya dapat dimaklumi. Karena bagaimana pun perbedaan bukanlah menjadi suatu alasan untuk menjadi pecah. Semua umat Islam tetaplah harus bersatu. (mus)