Kesaksian Eks Anak Buah Soenarko soal Tudingan Penyelundupan Senjata

Kolonel Infanteri (purn) Sri Radjasa Chandra
Sumber :
  • VIVA/Ridho Permana

VIVA – Kolonel Infanteri (Purn) Sri Radjasa Chandra membantah pernyataan Menko Polhukam Wiranto, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, dan Kapolri Tito Karnavian tentang senjata api ilegal yang dimiliki mantan Komandan Jenderal Kopassus Mayjen (purn) Soenarko.

Bea Cukai Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai 52,1 Miliar Rupiah di Tangerang

Radjasa, yang merupakan anak buah Soenarko atau mantan Perwira Pembantu Madya bidang Pengamanan Komando Daerah Militer Iskandar Muda, menjelaskan seluk-beluk senjata saat ia dan Soenarko bertugas.

Dahulunya, katanya, pada era awal kesepakatan damai di Aceh, masyarakat diimbau untuk penertiban senjata. Kala itu ada sekitar 900 pucuk senjata yang berbeda di masyarakat. 

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak

"Mantan panglima GAM (Gerakan Aceh Merdeka) Muzakir Manaf terlibat membantu untuk menertibkan senjata. Kegiatan itu mampu membangun kesadaran masyarakat untuk menyerahkan senjata secara sukarela. Senjata yang beredar di masyarakat itu jumlahnya ratusan. Mungkin sampai 900 pucuk waktu itu yang diserahkan," katanya dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat, 31 Mei 2019.

Pada 2009, katanya, Staf Intel Kodam Iskandar Muda menerima penyerahan tiga pucuk senjata laras panjang secara sukarela dari masyarakat Aceh Utara. Tiga pucuk itu diserahkan kepadanya, di antaranya dua pucuk AK-47 dan sepucuk M-16 A1 laras pendek.

Kanwil Bea Cukai Jatim I Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai Miliaran Rupiah

Kondisi senjata itu tidak layak untuk tempur, dan karenanya, ia melaporkan kepada Pangdam Iskandar Muda kala itu, Soenarko. Sang Pangdam memerintahkannya menyimpan dua AK-47 itu di gudang, sementara yang M-16 A1 disimpan di kantor Staf Intel, yang rencananya diberikan pada museum Kopassus.

"Ini jelas bahwa Pak Narko tidak pernah memiliki senjata itu, seperti yang dikatakan Pak Wiranto, Moeldoko, dan Tito. Kemudian senjata dimodifikasi sedikit, ada bagian popor, penutup laras, dengan ada teropong bidik. Teropong bidik ini bukan sniper, untuk pertempuran jarak dekat," katanya.

Perintah Kirim Senjata

Di akhir masa tugasnya di Aceh Pada 2018, Radjasa melanjutkan ceritanya, Soenarko memintanya mengirim sepucuk senjata itu ke Jakarta. Namun dia tidak sempat melaksanakan perintah itu karena lebih dahulu pindah ke Jakarta.

Perintah mengirim senjata itu disampaikan kepada Heriansyah (warga sipil orang kepercayaan Soenarko). Namun, sebelum mengirim senjata itu dilaporkan terlebih dahulu kepada Kepala Staf Kodam Iskandar Muda Brigjen Daniel agar diberikan surat pengantar.

"Kemudian yang jadi aneh pada tanggal 15 Mei 2019 senjata M-16 dikirim ke Jakarta. Pengirimannya dengan menggunakan prosedur standar melalui Garuda dari Aceh jam 16.30 WIB dengan dilengkapi surat pengantar dari Brigjen (purnawirawan) Sunari, beliau ini penugasan di Aceh dari BIN,” Radjasa berargumentasi.

“Namun setiba di Bandara Soekarno-Hatta, muncul persoalan, karena surat pengantar tersebut diakui oleh Pak Sunari palsu. Kemudian pengirim yang membawa senjata itu, dari Kodam, menyatakan tidak pernah membawa senjata tersebut.”

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya