Kemenhub Cabut Imbauan Ganji Genap di Jalur Lintas Merak-Bakauheni

Antrean kendaraan pemudik di Pelabuhan Merak, Banten.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Yandi Deslatama (Serang)

VIVA – Kementerian Perhubungan resmi mencabut imbauan pemberlakuan ganjil genap di lintas penyeberangan Merak dan Bakauheni, selama periode mudik angkutan Lebaran 2019. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Ditjen Perhubungan Darat nomor AP.201/1/13/DJPD/2019. 

Pelabuhan Merak dan Bakauheni Butuh Tambahan Tiga Dermaga

Dikutip VIVA, Rabu 29 Mei 2019, dari surat tersebut, keputusan ini secara otomatis menganulir Surat Dirjen Perhubungan Darat Nomor AP/201/1/3/DRJD/2019 yang diterbitkan 9 Mei lalu. Dalam surat itu disampaikan imbauan pemberlakuan ganjil genap lintas penyeberangan Merak dan Bakauheni. 

Surat pencabutan tersebut ditandatangani oleh Direktur Transportasi Sarana Perhubungan Darat Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Chandra Irawan. Keputusan tersebut pun resmi berlaku sejak surat itu diterbitkan. 

Gaji Ratusan Karyawan Kapal Ferry di Pelabuhan Merak Belum Dibayar Hingga Rp6,2 miliar

Kemenhub berharap, keputusan ini segera disosialisikan oleh pihak-pihak terkait. Antara lain, ASDP Indonesia Ferry, BPTD Wilayah VI Provinsi Lampung dan Bengkulu, BPTD Banten, DPP Gapasdap, dan DPP INFA. 

Surat ini pun ditembuskan kepada Kepolisian dan Dinas Perhubungan provinsi terkait, sehingga diharapkan bisa ketahui masyarakat.

Detik-detik Polisi Gagalkan Pengiriman 30 Bungkus Sabu-sabu di Pelabuhan Merak
Kakorlantas Irjen Aan Suhanan mengecek Jalur libur Nataru di Merak

Cek Kesiapan Jalur Libur Natal dan Tahun Baru, Ini Temuan Irjen Aan di Merak

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan mengecek jalur Tol Jakarta-Merak hingga Pelabuhan Merak, guna kesiapan Operasi Lilin 2024 jelang hari raya natal dan tahun baru.

img_title
VIVA.co.id
27 November 2024