HP Dirampas Brimob Saat Rusuh 22 Mei, Jurnalis CNN TV Lapor Propam

Alami kekerasan, jurnalisi TV CNN Indonesia lapor ke Propam
Sumber :
  • VIVA/Bayu Nugraha

VIVA – Jurnalis televisi CNN Indonesia, Budi Tanjung resmi mengadukan kasus dugaan penghalangan kerja jurnalistik dan kekerasan yang dilakukan oknum Brimob pada saat melakukan peliputan aksi 22 Mei 2019 ke Divisi Profesi dan Pengamanan atau Propam Mabes Polri pada Selasa 28 Mei 2019.

Brimob Siapkan 5 Ha Lahan di Karawang Timur Dukung Program Ketahanan Pangan

Dalam laporannya itu, Budi didampingi tim divisi legal dari perusahaan medianya itu, serta perwakilan dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan LBH Pers.

"Kami melaporkan pengaduan atas tindakan kekerasan yang saya alami pada waktu itu. Karena, bagi kalangan jurnalis, tidak satupun menghendaki kekerasan terhadap wartawan," kata Budi kepada VIVA pada Rabu 29 Mei 2019.

Komjen Imam Bantah Omongan Jaksa Agung soal Brimob Kepung Kejagung: Framing Saja

Budi pun membeberkan kronologi kekerasan yang ia alami. Peristiwa kekerasan oleh oknum Brimob itu terjadi di kawasan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, sekira pukul 02.00 WIB. Awalnya, kata dia, kericuhan terjadi di Pasar Tanah Abang. Namun, karena sudah tidak kuat menahan gas air mata, dia memutuskan bergeser menuju warung kecil di depan gereja GKI Jalan Wahid Hasyim. 

Saat beristirahat itu, ia melihat ada seorang pelaku kerusuhan yang diamankan seorang anggota Brimob dan berusaha untuk merekam momen tersebut menggunakan ponselnya. 

Jaksa Agung Ungkit Kembali Isu Brimob Kepung Kejagung, Motifnya Dipertanyakan

"Tidak lama kemudian, ada lagi pelaku kerusuhan yang diamankan, kembali saya rekam lagi. Tetapi, saat saya ambil gambar, tiba-tiba ada anggota Brimob langsung melakukan pemukulan, tendangan dengan beringasnya terhadap pelaku kerusuhan yang sebenarnya menurut saya sudah tidak berdaya dan tidak bisa berbuat apa-apa karena sudah dipiting petugas," katanya.

Ternyata, lanjut Budi, saat itu ada anggota Brimob yang melihat dirinya merekam saat pemukulan tersebut. Mereka pun langsung berteriak dan menghampirinya yang sedang merekam. Dengan beringasnya, salah seorang anggota Brimob tersebut merampas ponsel Budi dan memintanya untuk menghapus rekaman tersebut, meski Budi Tanjung sudah berteriak mengaku sebagai wartawan. Namun, teriakan tersebut tak digubris oleh anggota tersebut.

"Saya berusaha mempertahankan HP saya, tetapi karena pada waktu yang bersamaan ada yang memukul dari belakang dan samping. Seorang teman kerja saya bernama Aziz, yang melihat kronologi kejadian saya diperlakukan seperti itu. Saya juga sudah berteriak dua kali, saya wartawan, saya wartawan, tetapi mereka tidak perduli. Mereka tetap beringas memukul dan merampas dan diminta untuk hapus semua," ujarnya.

Budi memaklumi, jika dia menjadi korban ketika melakukan peliputan di wilayah yang terjadi konflik. Sayangnya, saat itu dia justru menghindari kawasan tersebut dan mencari tempat aman, namun tetap mendapat penganiayaan.

Atas tindakan kekerasan yang dialaminya, Budi meminta Kapolri Jenderal Tito Karnavian, agar mengusut tuntas dan menindak tegas para oknum anggota Brimob yang melakukan kekerasan, perampasan, dan pengancaman terhadap dia dan dan sejumlah jurnalis lainnya saat meliput aksi 22 Mei, sesuai UU yang berlaku.

“Saya juga mendesak, pimpinan polri untuk memperbaiki sistem pembinaan personel Polri, khususnya di jajaran korps Brimob. Agar, tidak ada lagi anggota yang bertindak semena-mena, yang pada akhirnya dapat merusak citra lembaga Kepolisian,” katanya.

Adapun terkait pengaduan, kata dia, pihak Propam sudah menerima pengaduan tersebut. Namun, ada beberapa administrasi yang masih perlu dilengkapi.

"Mereka sudah menerima pengaduan kita, hanya saja ada sedikit administrasi yang harus kami lengkapi dan itu akan kami segera lengkapi hari ini dan hari ini juga kami serahkan kepada mereka," katanya. (asp)

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso

Ungkit Kembali Pengepungan Brimob, Jaksa Agung Disebut Sedang Alihkan Isu

Jaksa Agung ST Burhanuddin yang mengungkit kembali aksi pengepungan Brimob di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) dinilai memiliki motif pengalihan isu.

img_title
VIVA.co.id
17 November 2024