Tim Hukum Jokowi Anggap BW Lakukan Propaganda Sebut Pemilu Terburuk

Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf Taufik Basari
Sumber :
  • VIVA/Bayu Januar

VIVA – Tim Hukum Jokowi - Ma’ruf Amin, yang bakal menghadapi gugatan di Mahkamah Konstitusi menilai, masyarakat sudah cerdas membedakan mana fakta dan pernyataan-pernyataan yang sifatnya propaganda. 

Jokowi Ajak 2 Cucunya Nonton Laga Timnas Indonesia Vs Filipina di Manahan

Menanggapi tuduhan Bambang Widjojanto (BW), Taufik Basari, salah satu satu tim hukum Jokowi-Amin menyatakan, opini menyebut Pemilu serentak tahun ini terburuk sepanjang sejarah tidak berdasar.

Adapun BW diketahui, merupakan Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi yang sebelumnya mendaftarkan gugatan hasil Pemilu. Keduanya, baik BW dan Taufik pun merupakan sama-sama jebolan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

Penjelasan OIKN soal Heboh Aguan Investasi di IKN Demi Selamatkan Jokowi

“Saya yakin, masyarakat di Indonesia ini sudah cukup cerdas membedakan mana pernyataan yang berbentuk propaganda, mana yang merupakan fakta. Kita sama-sama paham bahwa Pemilu semasa Orba sangat tidak demokratis, sehingga jika dikatakan sekarang sebagai pemilu terburuk, itu jauh dari fakta," kata Taufik Basari dalam pesan tertulisnya, Rabu 29 Mei 2019. 

Pria yang akrab disapa Tobas ini mengatakan, semua pihak mesti menghormati proses yang berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK), termasuk apa pun hasilnya nanti. 

Jokowi Tanpa Partai dan Diisukan Gabung Golkar, Bahlil: Kami Selalu Terbuka kepada Siapa Saja

Dengan begitu, ia menyarankan, tim hukum Prabowo-Sandi menyiapkan bukti-bukti, ketimbang menggiring opini yang justru memperkeruh situasi. 

“Kalau kita tidak percaya, buat apa kita lakukan permohonan ke MK. Karena itu, kita sama-sama mesti menjaga marwah MK," ucapnya. 

Tobas mengingatkan, undang-undang sudah menyatakan sistem Pemilu dibuat untuk penyelenggaraan, berikut lembaga pengawasnya. Dalam pembentukannya pun dirumuskan secara bersama-sama, termasuk oleh koalisi partai kedua kandidat capres dan cawapres. 

“Tentu, sebagai pembuat undang-undang harus turut bertanggung jawab atas sistem yang sudah dibuat. Kita semua punya kewajiban moral untuk menjaga sistem itu,' katanya.

Seperti diketahui, untuk menghadapi gugatan di MK, Tim Kampanye Nasional Jokowi - Ma’ruf menunjuk Yusril Ihza Mahendra sebagai ketua tim. Selain itu, ada pula Luhut Pangaribuan, Teguh Samudera, dan bekas Ketua Komisi Pemilihan Umum, Juri Ardiantoro. 

Sedangkan dari unsur partai politik, terdapat Trimedya Panjaitan, Dini Purwono, Ade Irfan Pulungan, dan Taufik Basari. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya