KPK Tetapkan Sjamsul Nursalim Tersangka SKL BLBI

Sjamsul Nursalim.
Sumber :
  • tvone

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa pengusaha Sjamsul Nursalim sudah menyandang status tersangka korupsi atas penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Menteri Maruarar Diperintah Prabowo Bangun Rumah MBR di Lahan Sitaan Korupsi-BLBI

Penetapan tersangka itu berdasarkan hasil gelar perkara atau hasil pengembangan perkara terpidana Syafruddin Arsyad Temanggung.

"Ya, sudah (tersangka)," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata ketika dikonfirmasi awak media di kantornya, Jalan Kuningan Persada Jakarta Selatan, Selasa 28 Mei 2019. 

KPK Ternyata Terbitkan 11 SP3 Selama 5 Tahun, Ada Kasus Sjamsul Nursalim

Sjamsul Nursalim, yang notebene mantan obligor BDNI, kini tinggal di Singapura. Disinggung bagaimana proses hukumnya dapat dijalankan, Alex memastikan mekanisme peradilannya tidak ada kendala 

"Bisa in absentia (terdakwa tidak di dalam ruang sidang) nanti," kata Alex. 

Hadi Tjahjanto Kasih 'PR' ke Budi Gunawan: BLBI hingga Penambangan Liar

Disinggung soal hukuman badan sulit diterapkan kepada Sjamsul Nursalim lantaran berada di luar negeri, mantan hakim Pengadilan Tipikor tersebut mengatakan pihaknya dapat menyita aset-aset Sjamsul Nursalim yang masih ada di Indonesia sebagai pengembalian kerugian negara. 

"Ya aset (Sjamsul) di Indonesia. Sekarang lagi dilacak oleh tim Labuksi KPK," kata Alexander Marwata. (ren)

[dok. Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja, dalam media gathering di Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 18 Januari 2025]

Badan Bank Tanah Siap Kelola Lahan Hasil Sitaan Kasus BLBI

Siap Kelola Tanah Hasil Sitaan Kasus BLBI, Kepala Badan Bank Tanah Buka Suara

img_title
VIVA.co.id
18 Januari 2025