Imigrasi Mataram Sebut Tiga Pejabatnya Diangkut KPK
- VIVA/Satria Zulfikar
VIVA – Komisi Pemberatasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Mataram, Kurniadie, dan tiga pejabat Imigrasi Mataram lainnya.
Kepala Subbagian Tata Usaha, Denny Chrisdian, mengatakan awalnya KPK menangkap Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Yusriansyah Fazrin, di sebuah hotel di Kota Mataram pukul 22.00 WITA, Senin, 27 Mei 2019.
Setelah itu, kata Denny, KPK menciduk Kurniadie di rumah dinasnya empat jam setelah penangkapan Yusriansyah, atau Selasa dini hari.
KPK dilaporkan juga menangkap penyidik PNS Imigrasi Mataram, Ayyub Abdul Muqsith, di rumah dinasnya di Kekalik, Kota Mataram.
"Perlu saya tegaskan mengenai status hukum Kepala Kantor Imigrasi, Kepala Seksi Inteldakim (Intelijen dan Penindakan Keimigrasian), dan PPNS (penyidik PNS) Imigrasi, kami belum tahu," ujarnya.
KPK dibantu aparat Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menangkap tiga pejabat itu, yang diduga menerima suap dalam perkara perpanjangan izin tinggal wisatawan asing di salah satu hotel berbintang di Kecamatan Sekotong, Lombok Barat.