Imigrasi Mataram Sebut Tiga Pejabatnya Diangkut KPK

Lobi kantor Imigrasi Kelas I Mataram usai penangkapan tiga pejabat utamanya oleh KPK pada Selasa dini hari, 28 Mei 2019.
Sumber :
  • VIVA/Satria Zulfikar

VIVA – Komisi Pemberatasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Mataram, Kurniadie, dan tiga pejabat Imigrasi Mataram lainnya.

Cegah PMI Jadi Korban TPPO, Agus Andrianto Kerahkan 146 Petugas Imigrasi Pembina Desa

Kepala Subbagian Tata Usaha, Denny Chrisdian, mengatakan awalnya KPK menangkap Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Yusriansyah Fazrin, di sebuah hotel di Kota Mataram pukul 22.00 WITA, Senin, 27 Mei 2019.

Setelah itu, kata Denny, KPK menciduk Kurniadie di rumah dinasnya empat jam setelah penangkapan Yusriansyah, atau Selasa dini hari.

Imigrasi Bekasi Gelar Rakor Timpora, Fokus Perkuat Penanganan Pengungsi

KPK dilaporkan juga menangkap penyidik PNS Imigrasi Mataram, Ayyub Abdul Muqsith, di rumah dinasnya di Kekalik, Kota Mataram.

"Perlu saya tegaskan mengenai status hukum Kepala Kantor Imigrasi, Kepala Seksi Inteldakim (Intelijen dan Penindakan Keimigrasian), dan PPNS (penyidik PNS) Imigrasi, kami belum tahu," ujarnya.

Diduga Pasarkan PSK Afrika di Bali, Wanita Uganda Dideportasi

KPK dibantu aparat Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menangkap tiga pejabat itu, yang diduga menerima suap dalam perkara perpanjangan izin tinggal wisatawan asing di salah satu hotel berbintang di Kecamatan Sekotong, Lombok Barat.

Proses pemeriksaan dokumen keimigrasian di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. (foto ilustrasi)

Menteri Imigrasi Bakal Jadikan Mutasi Rekening Syarat Keimigrasian Demi Cegah TPPO

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto mengatakan pihaknya akan memperketat syarat keimigrasian guna menangani kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

img_title
VIVA.co.id
6 November 2024