Operasi Pekat 2019, Polres Blitar Tetapkan 15 Tersangka Judi
- timesindonesia
Polres Blitar merilis hasil kegiatan Operasi Pekat 2019. Dari sekian kasus, perjudian menjadi kasus yang banyak ditemukan. Polisi menetapkan 15 Tersangka kasus judi.
Sedangkan untuk premanisme ada 5 tersangka, kasus miras, pornografi dan prostitusi ada 1 tersangaka, handak terdapat 2 tersangka dan kasus narkoba tercatat ada 3 orang tersangka. Jumlah total terdapat 28 tersangka yang keseluruhan merupakan target operasi (TO) kepolisian.
Para tersangka itu diperoleh dari beberapa kasus selama 14 hari dilakukan operasi pekat di bulan Ramadhan. Polres Blitar berhasil mengungkap kasus Judi sebanyak 6 kasus, Premanisme ada 2 kasus. Kemudian kasus Pornografi, prostitusi, bahan peledak (handak) dan Minuman Keras 1 kasus.
"Ada 28 orang yang kami tetapkan sebagai tersangka kasus judi. Kemudian yang non TO ada 143 kasus dan kami tetapkan 165 orang tersangka," ungkap Kapolres Blitar, AKBP Anisullah M Ridha, Senin (27/05/2019).
Di samping itu, polisi juga menyita ratusan botol berisi minuman keras (miras) dari berbagai merek. Menurut Anisullah, miras itu didapatkan dari sejumlah wilayah hukum Polres Blitar. Pihaknya berkoordinasi dengan jajaran polsek untuk meningkatkan operasi miras selama Ramadhan.
"Ada sekitar 350 botol yang kami amankan," tambahnya.
Anisullah menguraikan, operasi pekat 2019 ini bertujuan untuk menekan aksi kriminalitas selama Ramadan dan menjelang Lebaran.
"Para tersangka yang kami tangkap ini akan kami proses sesuai hukum yang berlaku," tegas Kapolres Blitar AKBP Anissullah M terkait pelaksanaan Operasi Pekat 2019. (*)