Malam Hari, Sofyan Basir Penuhi Panggilan KPK

Dirut nonaktif PLN Sofyan Basir.
Sumber :
  • Fikri Halim/VIVA.co.id

VIVA – Direktur Utama nonaktif PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), Sofyan Basir, memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin malam, 27 Mei 2019.

Grab Permudah Mobilisasi Karyawan PLN

Sofyan Basir dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1. Pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang karena Sofyan mangkir atau tidak memenuhi panggilan penyidik pada Jumat pekan lalu.

Sofyan hadir pukul 19.00 WIB, mengenakan kemeja putih yang dibalut jaket berwarna krem. Tidak banyak komentar yang disampaikan mantan direktur utama PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) itu. "Nanti ya. Tidak ada komentar dulu," katanya.

Listrik di Lokasi Gempa Pasaman Barat Hidup Lagi

Sofyan datang malam hari lantaran di hari bersamaan, ia bersaksi di Kejaksaan Agung.

Ditanyai oleh wartawan, Juru Bicara KPK Febri Diansyah enggan untuk berspekulasi terkait pemeriksaan terhadap Sofyan Basir itu. Dia hanya mengatakan, "Yang pasti diperiksa dulu”.

Cara Pertamina, PLN dan Pupuk Indonesia Kembangkan Industri Hijau
Petugas PLN saat memasang sambungan listrik untuk warga.

Capaian PLN 2021: Pelanggan 82,5 Juta, Rasio Elektrifikasi 99,43%

Jumlah pelanggan PLN sudah mencapai 82,5 juta pelanggan, di mana sebagian besar atau hampir 50 juta adalah pelanggan rumah tangga.

img_title
VIVA.co.id
10 Maret 2022