Ayah Harun Yakin Menuntut, Karena Anaknya Dibunuh dan Disiksa

Ayah almarhum Harun Ar Rasyid, Didin Wahyudi, bersama dengan Fadli Zon.
Sumber :
  • Lilis

VIVA – Didin Wahyudin, orangtua dari Muhamad Harun Al Rasyid, korban meninggal dalam tragedi kerusuhan di Jakarta pada 21-22 Mei 2019, merasa kesulitan saat akan membawa pulang jenazah anaknya dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Media Asing Peringatkan Potensi Indonesia Senasib dengan Chili Gegara Kelas Menengah Terus Merosot

Menurut Didin, pengambilan jenazah anaknya harus melalui prosedur. Keluarga harus membawa surat pengantar dari Polres Jakarta Barat, yang merupakan lokasi kejadian perkara.

Pada Kamis malam, 23 Mei 2019, Didin mengutus adiknya untuk mengambil pengatar. Tapi karena dianggap sudah malam, jenazah Harun Al Rasyid akhirnya belum bisa dibawa pulang. Keluarga diminta kembali lagi pada pukul 08.00 WIB.
 
Besok paginya, pada pukul 09.00 Wib, surat pengantar akhirnya ditandatangani oleh Kapolres Jakarta Barat, Kombes Hengki Haryadi. Meski surat pengantar sudah ada, tetapi keluarga belum bisa dengan mudah mengambil jasad Harun Al Rasyid dari kamar jenazah. Keluarga diminta menandatangani pernyataan, kalau keluarga korban tidak boleh menuntut.

Wali Kota: London Menunjukkan Persatuan yang Kuat melawan Rasisme dan Islamofobia

Saat dibawa, jenazah Harus Al Rasyid sudah dirapihkan. Telah dikafani dan sudah diautopsi. Jadi, jasad bocah nahas itu hanya tinggal disalati dan dimakamkan. Keluarga tidak diperkenankan melihat langsung jasad korban. Mereka diperlihatkan foto yang diambil di kamar jenazah, dan diminta memastikan apakah itu adalah Harun.

Saat jenazah sampai rumah, Didin ingin agar kain kafan anaknya dibuka untuk melihat langsung. Bahkan, ia juga telah menyiapkan peralatan untuk memandikan jenazah anaknya.

Bocah 12 Tahun Termuda yang Didakwa terkait Kerusuhan Ekstrem Kanan di Inggris

"Anak saya itu dibunuh, saya merasa ini harus saya tuntut jalur hukum. Karena ini pembunuhan. Pembunuhan dan penyiksaan. Yang jelas, akan saya tuntut semua ini," kata Didin.

Didin telah yakin, akan menuntut mengenai kematian anaknya. Dia berharap, banyak pihak yang membantu untuk mencari keadilan atas kematian anaknya.

Apa penyebab kemataian anaknya, hingga kini Didin belum mengetahui. Hasil autopsi tidak pernah dijelaskan kepada keluarga. Didin hanya mendengar kondisi Harun dari relawan yang sempat membawa anaknya ke Rumah Sakit Dharmais.

Selain itu, apakah anaknya itu meninggal di Slipi atau di Masjid Al Huda, Didi tidak ingin mempersoalkan itu. Tapi yang menjadi persoalan adalah anaknya dibunuh dengan kejam.

"Ini anak di bawah umur, matinya dengan kejam, dan saya harus menuntut. Tidak ada penjelasan, pulang ke rumah sudah rapih dan dioutopsi. Saya hanya lihat wajahnya," katanya. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya