Polisi Sebut Jokowi Tak Termasuk Empat Tokoh yang Mau Dibunuh
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Kepolisian telah menetapkan menetapkan enam tersangka sebagai aktor aksi penunggang dalam aksi 21 dan 22 Mei 2019 di Jakarta. Selain kepemilikan senjata api, mereka juga diduga hendak membunuh empat tokoh nasional dan satu pimpinan lembaga survei.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal menegaskan, dari empat tokoh tersebut tak termasuk Presiden Joko Widodo.
"Pejabat negara, tapi bukan presiden. Bukan kapasitas saya menyampaikan ini. Kalau penyidikan sudah semakin mengerucut, kami sampaikan," kata Iqbal di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin, 27 Mei 2019.
Namun, Iqbal tak bisa mengungkapkan nama empat tokoh nasional tersebut. Ia hanya menekankan, selain tokoh nasional, ada rencana pembunuhan terhadap pimpinan lembaga survei.
"Terdapat perintah lain untuk membunuh seorang pimpinan suatu lembaga survei. Dan, tersangka tersebut sudah beberapa kali mensurvei rumah tokoh tersebut," tutur Iqbal.
Sebelumnya, polisi telah mengamankan enam orang tersangka yakni HK, AZ, IR, TJ, AD dan AF. Mereka diduga terlibat kepemilikan senjata api ilegal dan rencana pembunuhan. (ase)