Kasus Sofyan Basir, KPK Periksa Dirut Pertamina Nicke Widyawati
- ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
VIVA – Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini.
Nicke akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan suap  proyek PLTU Riau-1.
"Yang bersangkutan (Nicke) akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SFB (Sofyan Basir)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan, Senin, 27 Mei 2019.
Penyidik memanggil Nicke dalam kapasitasnya sebagai mantan Direktur Pengadaan Strategis 1 PT PLN.
Selain Nicke, KPK juga memanggil sejumlah pejabat PLN lain. Mereka yakni Direktur Pengadaan Strategis 2 PLN, Supangkat Iwan Santoso, Plt Dirut PLN sekaligus Direktur HCM PLN, Muhammad Ali.
Diketahui, perkara ini merupakan pengembangan dari kasus Eni Maulani Saragih, pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited Johannes Kotjo dan mantan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham.
Sofyan Basir diduga bersama-sama Eni Saragih dan Idrus menerima suap dari Johannes Kotjo terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. Sofyan diduga mendapat jatah sama dengan Eni dan Idrus.
Â