Jadi Tersangka Kasus Hoax, Mustofa Dibela Tim Pengacara Muslim
- Foe Peace
VIVA – Tim pengacara dari Ikatan Advokat Muslim (IKAMI) menjadi kuasa hukum dari Mustofa Nahrawardaya, koordinator relawan IT BPN Prabowo-Sandi yang menjadi tersangka karena diduga menyebarkan hoax terkait kekerasan oleh polisi, dalam kerusuhan 22 Mei.
Menurut salah satu pengacara Mustofa, Djudju Purwantoro, Mustofa memiliki banyak kolega di kelompok advokat itu. "Kami sudah kenal lama dengan beliau. Kami advokat yang tergabung dari IKAMI. Kami memiliki satu tim pembela Mustofa," ujar Djudju di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Minggu, 26 Maret 2019.
Djudju menyampaikan, Mustofa yang ditangkap Minggu dini hari, telah mulai menjalani pemeriksaan sejak pukul 11.00 WIB. Pemeriksaan terus berlangsung hingga malam meski Mustofa tengah sakit.
"Pemeriksaan klien kami saat ini masih berlangsung, ada break juga karena yang bersangkutan puasa dan kondisi kesehatannya belum terlalu pulih, masih penyembuhan," ujar Djudju.
Djudju mengemukakan, pemeriksaan sejauh ini masih mencakup hal-hal mendasar seperti identitas, juga latar belakang Mustofa. Polisi belum benar-benar melakukan penggalian informasi atas dugaan disebarkannya hoax oleh Mustofa melalui akun Twitternya, @AkunTofa. “Masih pemeriksaan identitasnya saja, belum pemeriksaan secara formal," ujar Djudju.