Mustofa Nara Ditangkap, Hasto Sebut Polisi Tak Mungkin Sembarangan

Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf Amin, Hasto Kristiyanto.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Edwin Firdaus

VIVA – Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Hasto Kristiyanto tidak mau berkomentar banyak soal penangkapan salah satu tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno, Mustofa Nahrawardaya oleh aparat Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri. 

Alasan Oknum Polisi Minta Uang Rp10 Juta ke Ria Ricis saat Laporkan Haters

Hal yang pasti, lanjut Hasto, aparat penegak hukum atau kepolisian tidak mungkin menindak seseorang tanpa didasari dengan bukti-bukti yang cukup, untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka kasus tindak kejahatan. 

"Polisi dalam menegakkan hukum itu apa dasar prinsip keadilan, atas dasar bukti-bukti material. Tidak bisa mereka menegakkan hukum atas dasar isu dugaan, dan ketika itu ditetapkan tersangka kami meyakini ada bukti-bukti material yang cukup kuat," kata Hasto Kristiyanto usai menghadiri acara Peringatan Nuzulul Qur'an di Kantor DPP PDI Perjuangan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Minggu, 26 Mei 2019.

Tanggapi Berita Hoaks Disebut Meninggal Dunia, Bunda Corla Beri Repons Begini

Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri telah menjemput Koordinator Relawan IT BPN, Mustofa Nahrawardaya atau Mustofa Nara di kediamannya, Minggu dinihari, 26 Mei 2019. 

Dalam surat penangkapan bernomor SP.Kap/61/V/2019/Dittipidsiber, Mustofa Nahrawardaya diduga telah melakukan ujaran kebencian berdasarkan SARA dan/atau menyebarkan hoax melalui akun Twitternya, terkait dengan aksi demonstrasi yang berakhir ricuh pada 22 Mei lalu.

Prabowo: Kita Junjung Tinggi Kebebasan Pers tapi Harus Waspada Berita Hoax

Dalam surat penangkapan itu Mustofa dikenakan Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)


 

Mie Gacoan

Heboh Isu Mengandung Minyak Babi, Mie Gacoan Tegaskan Telah Bersertifikat Halal

Ada pun video terkait penyegelan outlet Mie Gacoan di Serpong, Tangerang Selatan, bukan disebabkan oleh kandungan minyak babi dalam makanannya.

img_title
VIVA.co.id
27 Februari 2025