Enam Tersangka Pembakaran Polsek Sampang Ditangkap

Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Polisi Luki Hermawan, di Markas Polda Jawa Timur, Surabaya, Senin, 20 Mei 2019.
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

VIVA – Aparat Kepolisian Daerah Jawa Timur menangkap sedikitnya enam tersangka dalam insiden pembakaran Markas Kepolisian Sektor Tambelangan, Kabupaten Sampang, Madura. Massa membakar kantor polisi gara-gara terpicu isu palsu ditangkapnya warga Madura dalam aksi 22 Mei di Jakarta.

Abah Idi Dinilai Bisa Dongkrak Perekonomian Sampang dengan Cara Ini

"Kami sudah lakukan penegakan hukum dan penangkapan selama dua hari ini. Ada enam orang yang sudah kami amankan dan kami periksa secara maraton," kata Kapolda Jatim, Inspektur Jenderal Polisi Luki Hermawan usai silaturrahim dengan ulama dan habaib Madura di rumah dinasnya di Surabaya, Jawa Timur, pada Minggu, 26 Mei 2019.

Dia menjelaskan, keenam orang yang ditangkap itu terdiri dari otak aksi pembakaran dan pembakar di tempat kejadian perkara. Pelaku lainnya masih diburu. Sejumlah alat bukti juga disita. Para tersangka kini ditahan di Markas Polda Jatim.  

Hakim PN Sampang Ungkap Terpaksa Pisah dengan Keluarga, Hidup Terancam

"Penanganan kasus ini kami tarik ke Polda," kata Luki.

Dalam silaturrahim, hadir ulama, di antaranya, KH Ali Badri, KH Fauroq Alawi, KH Malik, KH Buchori Maksum, KH Muqtadir Sonhaji, dan KH Ulum. Kepala Kepolisian Resor Sampang Ajun Komisaris Besar Polisi Budhi Wardiman juga hadir.

Istri Andre Taulany Diduga Pernah Hina Prabowo Sakit Jiwa di Pilpres 2019

"Alhamdulillah dalam silaturrahim ini kami dapat support dan dukungan," ujar Luki.

Pembakaran Polsek Tambelangan pada Rabu malam, 22 Mei 2019, ketika ratusan orang berputar-putar hendak mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu Sampang sebagai respons atas isu penangkapan ulama Madura dan penembakan di Jakarta. Namun, mereka tidak jadi lalu mendatangi kantor Polsek Tambelangan.

Mereka meminta Kepala Kepolisian Resor Sampang agar menyampaikan aspirasi massa untuk melepas ulama dan warga Madura yang diisukan ditangkap di Jakarta.

"Dan itu sudah ditindaklanjuti. Enggak tahu gimana ceritanya langsung dia (massa) balik melempari Polsek dengan batu dan ada molotov," kata Luki beberapa waktu lalu.  

Anggota Polsek yang berusaha menghalau massa tak berhasil kendati sudah dikeluarkan tembakan peringatan. Luki menegaskan tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa itu. Massa betul-betul membubarkan diri pada Kamis dini hari setelah dilakukan pendekatan oleh Forkompimda dan tokoh masyarakat setempat.

Unjuk rasa oleh ratusan massa terjadi Kabupaten Pamekasan dan Sampang pada Rabu kemarin. Di Pamekasan, massa mendatangi Markas Polres setempat. Sementara di Sampang, unjuk rasa berujung pada pembakaran kantor Polsek Tambelangan. Massa bergerak setelah termakan isu palsu tertangkapnya ulama Madura saat aksi 22 Mei di Jakarta.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya