Tak Direspons China, KPK Minta BPK Hitung Kerugian Kasus RJ Lino

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi sampai saat ini belum juga menuntaskan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan tiga unit Quay Container Crane atau QCC di PT Pelindo II, yang menjerat RJ Lino.

Ekspansi ke Pasar Internasional, Pelindo Lakukan MoU dengan 4 Perusahaan dari Asia

KPK sudah menetapkan RJ Lino sejak akhir 2015 lalu. Tetapi, penanganan kasus ini seolah jalan di tempat. Bahkan, KPK belum juga menahan RJ Lino hingga sekarang.

Ketua KPK, Agus Rahardjo mengungkap kendala yang dihadapi pihaknya dalam menuntaskan kasus ini. Salah satunya, Mutual Legal Assistance (MLA) yang diajukan KPK tiga tahun lalu tak juga direspons otoritas China.

Jelang Idul Adha, Pelindo Sebar Ratusan Hewan Kurban ke Seluruh Indonesia

MLA dengan otoritas China ini diperlukan KPK, untuk menghitung kerugian keuangan negara akibat korupsi yang diduga dilakukan Lino.

"Sebetulnya, masalahnya perhitungan kerugian negara, kita mengalami hambatan, MLA sudah dikeluarkan lebih dari tiga tahun lalu tidak direspons oleh Pemerintah China," kata Agus, Sabtu 25 Mei 2019.

Mochtar Ngabalin: Penempatan Kerabat Jokowi di BUMN Bentuk Kepercayaan Negara

Adapun MLA dengan otoritas China, diperlukan untuk mendapat data harga unit QCC. Sebab, produsennya, yakni perusahaan asal Tiongkok, Wuxi Huangdong Heavy Machinery (HDHM).

Lantaran tak juga mendapat respons positif dari otoritas Tiongkok, KPK menempuh jalan lain untuk menghitung kerugian keuangan negara. Salah satunya, dengan minta bantuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Agus berharap, dengan bantuan BPK, kasus ini dapat segera dituntaskan. "Kami mengambil jalan lain, kita kirim ke BPK. Mudah-mudahan, BPK sudah melakukan perhitungan kerugian negara, karena itu salah satu jalan untuk selesaikan," kata Agus.

KPK pada perkara ini menyangka RJ Lino telah melawan hukum dan menyalahgunakan wewenangnya sebagai Dirut PT Pelindo II untuk memperkaya diri sendiri, orang lain, dan atau korporasi dengan memerintahkan penunjukan langsung perusahaan asal Tiongkok, HDHM sebagai pelaksana proyek pengadaan tiga unit QCC di PT Pelindo II. (asp)

[dok. Menteri BUMN, Erick Thohir, dalam acara peresmian merger Angkasa Pura Indonesia di kantor InJourney, Gedung Sarinah, Thamrin, Jakarta Pusat, Senin, 9 September 2024]

Erick Thohir Pastikan Tak Ada PHK Usai Angkasa Pura I dan II Dilebur

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir menegaskan, penggabungan alias merger Angkasa Pura I dan II menjadi Angkasa Pura Indonesia, membawa dampak positif.

img_title
VIVA.co.id
9 September 2024