Jadi Bandar Narkoba, Mantan Polisi di Riau Dibekuk

Ilustrasi barang bukti narkoba.
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA – Mantan anggota polisi dicokok karena membawa sabu tujuh paket dengan berat 75 gram beserta senjata api jenis pintol mancis. Oknum mantan polisi berinisial Fes itu diduga menjadi jaringan narkoba sebagai bandar.

PKS Pecat Caleg DPRK Aceh Buntut Jualan Sabu 70 Kg untuk Kampanye

Kasat Narkoba Polres Rokan Hilir, AKP Herman Pelani mengatakan, pelaku Fes sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Tersangka Fes alias Freddy, mantan anggota Polri. Saat ini telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata Herman kepada VIVA, Sabtu 25 Mei 2019.

Herman menegaskan, kasus ini terungkap hasil pengembangan seorang tersangka RS, beberapa waktu lalu. Terungkap ternyata narkoba berasal dari tersangka Fes alias Freddy.

Bareskrim Tangkap Bandar Narkoba yang Pasok Ekstasi di Kafe Senopati

Polisi langsung bergerak cepat untuk memburu Fes. Pelaku baru dapat ditemukan aparat di kawasan jalan lintas Riau-Sumatera Utara kilometer 22 Kepenuhan Bangko Lestari, Kecamatan Bangko Pusako, Rokan Hilir.

Saat itu tersangka berada di sebuah kafe pada Selasa, 21 Mei 2019. Fes pun tak berkutik dan berhasil diamankan. "Saat ini tersangka kita tahan. Tidak cukup sampai di sini, kita akan kembangkan lagi," ujarnya. (mus)

Heboh, Bandar Narkoba di Bone Dilepas Oknum Polisi Usai Bayar Rp 10 Juta
Caleg dprk ditangkap terkait sabu

Caleg PKS Bandar Sabu Jaringan Gembong Fredy Pratama, Ini Kata Polisi

Calon legislatif (caleg) terpilih DPRK Aceh Tamiang asal PKS, Sofyan menjalankan bisnis narkoba jenis sabu selama satu tahun terakhir. Mantan Direktur Reserse Narkoba Pol

img_title
VIVA.co.id
28 Mei 2024